Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 27 Agustus 2025

Pj Sekda Ajak OPD dan DPRD Bersinergi Bangun Kota Tebingtinggi

Humala Siagian - Rabu, 27 Agustus 2025 09:54 WIB
155 view
Pj Sekda Ajak OPD dan DPRD Bersinergi Bangun Kota Tebingtinggi
Foto Dok/Kominfo
ARAHAN : Pj Sekda Tebingtinggi M Syah Irwan saat memberikan arahan di Rapat Koordinasi Perencanaan Pembangunan Daerah di Aula Kantor Bappeda, Selasa (26/8/2025).
Tebingtinggi(harianSIB.com)

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tebingtinggi Muhammad Syah Irwan, mewakili Wali Kota Tebing Tinggi H. Iman Irdian Saragih, mengajak seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk bersinergi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dalam mewujudkan niat baik membangun Tebingtinggi.

Ajakan ini disampaikan Pj. Sekda Muhammad Syah Irwan dalam sambutannya saat memimpin Rapat Koordinasi Perencanaan Pembangunan Daerah di Aula Kantor Bappeda, Selasa (26/8/2025).

Baca Juga:

Pj. Sekda Muhammad Syah Irwan menekankan peran DPRD sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yaitu sebagai mitra kerja pemerintah dalam pembahasan anggaran, penetapan peraturan daerah, dan pengawasan.

"Kita pemerintah kota, seluruh OPD dengan pihak eksekutif DPRD bisa bersama-sama bersinergi dalam dalam rangka melaksanakan pembangunan Tebingtinggi," ujar Pj. Sekda.

Baca Juga:

Pj Sekda pada kesempatan itu juga menyinggung hasil evaluasi Monitoring for Prevention (MCP) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menempatkan Tebingtinggi pada posisi ketiga terendah di Sumatera Utara. Ia meminta seluruh OPD segera melengkapi data yang dibutuhkan untuk perbaikan.

"Tolong Inspektur ini ditindaklanjuti, dua minggu sekali dilihat perkembangannya. Kita tidak mau nanti ada alasan karena baru dilantik," tegas Pj. Sekda.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Bappeda Erwin Suheri Damanik mengingatkan para kepala OPD untuk segera memperbarui akun di aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) setelah serah terima jabatan. Hal ini penting untuk memastikan tidak ada lagi input data dari pejabat lama.

"Kami tidak mau, terjadi serah terima tanggal 15 Agustus tapi di tanggal 17 Agustus masih boleh Kepala SKPD yang lama menginput di aplikasi SIPD-nya," ujar Kepala Bappeda.

Sementara itu, Sekretaris Inspektorat Kota Tebingtinggi, Maya Soraya, menjelaskan peran Inspektorat dalam membantu kepala daerah melakukan pembinaan dan pengawasan. Ia juga mengingatkan agar OPD segera berkoordinasi dengan Bappeda jika ditemukan ketidakselarasan dalam program prioritas yang tertuang di Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dengan program yang ada di anggaran.

"Jika ditemukan hasil tidak ada keselarasan, pada hari ini saya minta Kepada-kepala OPD agar segera berkoordinasi dengan Bappeda," pungkasnya.

Rapat ini dihadiri oleh Staf Ahli Bidang Pembangunan, Ekonomi, dan Keuangan Sekretariat Daerah Syaiful Fahri, Staf Ahli Bidang Hukum dan Pemerintahan Manahan Guntur Harahap, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Reza Aghista, Anggota DPRD Kota Tebingtinggi Andar Alatas Hutagalung (**)

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru