Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 27 Agustus 2025

Buruh FSPMI Demo di Disnakerin Labura, Desak PT AAL Bayar Pesangon dan THR

Chairul Fahmi Matondang - Rabu, 27 Agustus 2025 18:22 WIB
116 view
Buruh FSPMI Demo di Disnakerin Labura, Desak PT AAL Bayar Pesangon dan THR
(Foto : harianSIB.com / Chairul Matondang)
Massa Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) berunjuk rasa di Kantor Dinas Ketenagakerjaan dan Perindustrian (Disnakerin) Labura berkaitan keberadaan PT AAL dengan karyawannya, Rabu (27/8/2025).
Labura(harianSIB.com)
Massa Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) menggelar unjuk rasa di depan Kantor Dinas Ketenagakerjaan dan Perindustrian (Disnakerin) Kabupaten Labuhan Batu Utara (Labura), Aekkanopan, Rabu (27/8/2025).

Aksi tersebut berkaitan dengan polemik ketenagakerjaan di PT AAL, yang berlokasi di Desa Sonomartani, Kecamatan Kualuh Hulu. Para pekerja menuntut penyelesaian hak-hak karyawan yang diduga di-PHK massal secara sepihak.

Wakil Ketua KC FSPMI Labura, Tagor Tampubolon, turut hadir mendampingi para buruh. Dalam orasinya, massa mendesak Bupati dan DPRD Labura memanggil manajemen PT AAL untuk bertanggung jawab membayarkan pesangon serta hak-hak lain pekerja.

Baca Juga:

Kepala Disnakerin Labura, Rojali Sagala, membenarkan aksi tersebut terkait persoalan pesangon, upah, dan Tunjangan Hari Raya (THR) yang hingga kini disebut belum diselesaikan pihak perusahaan.

"Pengunjuk rasa menuntut pembayaran pesangon, kekurangan upah, serta uang THR yang belum dibayarkan PT AAL," ujar Rojali.

Baca Juga:

Ia menambahkan, pihaknya masih melakukan proses mediasi dengan perusahaan. "Mediasi tahap dua akan dilaksanakan pada 29 Agustus 2025 karena pada mediasi pertama belum ada kesepakatan," jelas mantan Camat Aeknatas itu.

Usai menyampaikan aspirasi selama beberapa saat, massa membubarkan diri dengan tertib.(**)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru