Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 27 Agustus 2025

DPRD Sergai Soroti 20 Kasus Pelecehan Seksual Anak dalam 8 Bulan

Muhammad Arif Hidayatullah - Rabu, 27 Agustus 2025 18:30 WIB
79 view
DPRD Sergai Soroti 20 Kasus Pelecehan Seksual Anak dalam 8 Bulan
(Foto: Dok/ DPRD Sergai)
Ketua Komisi D DPRD Sergai, Zuhri Ahyar
Serdangbedagai(harianSIB.com)
Komisi D DPRD Kabupaten Serdangbedagai (Sergai) menyoroti maraknya kasus pelecehan seksual terhadap anak di wilayah tersebut. Berdasarkan data Kejaksaan Negeri Sergai, tercatat sedikitnya 20 kasus yang melibatkan anak sebagai korban telah masuk ke kejaksaan sepanjang delapan bulan terakhir di tahun 2025.

Ketua Komisi D DPRD Sergai, Zuhri Ahyar, menyampaikan keprihatinannya atas meningkatnya angka kekerasan seksual terhadap anak. Ia menekankan perlunya langkah konkret dari seluruh pihak untuk menanggulangi permasalahan ini.

"Diperlukan keterlibatan semua elemen, baik pemerintah, masyarakat, maupun keluarga, dalam mengkampanyekan kesadaran serta perlindungan terhadap anak-anak dari ancaman pelecehan seksual," ujar Zuhri, Kamis (27/8/2025).

Baca Juga:

Politisi PDI Perjuangan itu meminta Dinas Pendidikan serta Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Sergai untuk aktif melakukan sosialisasi mengenai bahaya pelecehan seksual, khususnya di lingkungan pendidikan dan keluarga.

Zuhri juga menyoroti pentingnya peran orang tua dalam mengawasi aktivitas anak-anak, terutama dalam mengakses konten digital.

Baca Juga:

"Orang tua harus lebih waspada terhadap penyebaran konten tidak pantas, baik berupa video, gambar, maupun tontonan lainnya yang dapat memicu tindakan kekerasan atau pelecehan," terangnya.

Selain itu, ia menekankan perlunya membekali anak-anak dengan keberanian dan keterampilan untuk mengenali serta menolak perlakuan tidak pantas, bahkan bila pelakunya adalah orang terdekat.

Tidak hanya upaya pencegahan, Zuhri juga mendorong aparat penegak hukum mempercepat proses penyelidikan dan pengungkapan kasus pelecehan seksual.

"Kita mendorong pihak kepolisian untuk serius menangani kasus pelecehan seksual, terutama jika korbannya adalah anak-anak. Pendampingan psikologis dari dinas terkait juga sangat diperlukan bagi para korban," pungkasnya.(**)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru