
Kalapas Jalin Kemitraan dengan SMKN 3 Sibolga
Tapteng(harianSIB.com)Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Sibolga menjalin kemitraan dengan SMK Negeri 3 Sibolga dalam pelaksa
Hal ini diungkapkan Kapolres Dairi, melalui Kasat Reskrim AKP Wilson Panjaitan MH didampingi KBO Reskrim AKP Lambok Sihotang dan Kanit Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Aipda Tony Panjaitan SH, kepada Jurnalis SNN Jumat (29/8/2025) di Polres Dairi.
Baca Juga:
"Setelah dilakukan pemeriksaan intensif kepada keduanya, kita persangkakan pasal 12 UU nomor 12 tahun 2022 tentang TPKS dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara, subsidair pasal 285 KUHPidana dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara," sebut Wilson.
Diakui Wilson, kedua pelaku sudah merencanakannya sebelumnya, sehingga mengundang atau memperdaya korban dengan iming-iming penawaran pekerjaan. Disebutkannya, NIT mengajak korban bertemu Kamis (28/8/2025) pagi, karena mereka sudah akrab dan sudah berteman. Setelah korban tiba di rumah milik pelaku DB di Sumbul Karo, NIT dan korban melepas rindu dan bercerita panjang lebar.
Baca Juga:
"Kita harapkan, seluruh warga supaya tetap waspada dan menjaga diri, dengan cara tidak percaya sepenuhnya kepada orang yang baru dikenal, apalagi kenalan lewat media sosial. Sesuai dengan atensi dan komitmen Polres Dairi, kami akan berupaya semaksimal mungkin, mengungkap perkara ini," sebutnya.
Masih penuturan Wilson, hingga Jumat (29/8/2025) sekira pukul 15:30 WIB, korban masih mendapat perawatan di RSUD Sidikalang dan dijaga petugas dari Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPPA PP dan KB) Pemkab Dairi.
"Kedua tersangka belum jujur mengakui. Mudah-mudahan, korban secepatnya pulih, sehingga keterangan dan informasi yang benar nanti kita dapatkan dari korban. Saat ini, korban masih mendapat perawatan di RSUD Sidikalang, karena kesakitan dan masih linglung pengaruh narkoba," imbuhnya.
Sebelumnya, Tim Gabungan Polsek Tigalingga dan Opsnal Polres Dairi, dipimpin Kapolsek Tigalingga, Iptu Parlindungan Lumban Toruan SH, berhasil mengamankan terduga pelaku pemerkosaan ala sum kuning NIT dan DB, Kamis (28/8/2025) dari tempat yang berbeda, setelah sempat melarikan diri. (**)
Tapteng(harianSIB.com)Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Sibolga menjalin kemitraan dengan SMK Negeri 3 Sibolga dalam pelaksa
Medan(harianSIB.com)Aksi unjuk rasa ratusan mahasiswa di depan Gedung DPRD Sumatera Utara (Sumut) di Jalan Imam Bonjol, Medan, pada Rabu (27
Makassar(harianSIB.com)Gedung DPRD Makassar, Sulawesi Selatan dibakar massa aksi. Legislator hingga Wali Kota Makassar Munafri Appi Arifud
Medan(harianSIB.com)Aksi demonstrasi di DPRD Medan dan DPRD Sumut, Jumat (29/8/ 2025), memanas. Aparat menembakkan gas air mata bertubitub
Simalungun(harianSIB.com)Polsek Tanah Jawa gelar jumat berkah di Nagori Moho, Kecamatan Jawa Maraja Bah Jambi, Kabupaten Simalungun, Jumat (