Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 01 September 2025

Polres Batubara Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Jasa Sinaga dengan 15 Adegan

Syahputra Nainggolan - Senin, 01 September 2025 20:23 WIB
82 view
Polres Batubara Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Jasa Sinaga dengan 15 Adegan
Foto:dok/Reskrim BB
PERAGAKAN : Para tersangka memperagakan adegan dalam rekonstruksi pembunuhan Jasa Sinaga, Senin (1/9/2025).
Batubara(harianSIB.com)

Polres Batubara melalui Satreskrim menggelar rekonstruksi peristiwa pembunuhan Jasa Sinaga (25), warga Gang Sempurna, Dusun V, Kecamatan Tanjung Tiram, Batubara, dengan menghadirkan 6 orang tersangka, di Mapolres Batubara, Senin (1/9/2025).

Kasat Reskrim Polres Batubara AKP Tri Boy Siahaan mengatakan, rekonstruksi dilakukan untuk memperjelas peran masing-masing tersangka serta menjadi bagian dari proses pembuktian hukum.

Baca Juga:

Kanit Reserse Umum dan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Ipda Ade Masry memimpin jalannya rekonstruksi, disaksikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejari Batubara. Sebanyak 15 adegan dipraktekkan saat rekonstruksi.

Dari rekonstruksi itu diketahui bahwa Jasa Sinaga menjadi korban pembunuhan saat berupaya melerai tawuran dari keenam tersangka diantaranya Rizi, Nanda, Lokot, Modon, JM dan Kandar dengan kelompok pemuda lainnya.

Baca Juga:

Korban yang berupaya menepuk bahu Rizi agar pertikaian berhenti, justru menyulut emosi tersangka Nanda, yang langsung menendang perut korban. Kemudian Rizi mengeluarkan pisau komando dari saku celananya dan menusuk korban. Jasa berusaha menangkis, namun pisau justru melukai telapak tangan kirinya. Saat berusaha kabur, korban ditendang oleh Modon hingga tersungkur.

Dalam kondisi terjatuh, korban dikeroyok secara brutal oleh keenam tersangka dengan tinju, tendangan, dan pijakan. Bahkan Rizi kembali menghujamkan pisau ke punggung korban hingga tertancap. Korban yang sekarat masih dipukul di bagian wajah sebelum akhirnya tersungkur bersimbah darah.

Usai melakukan penganiayaan, para tersangka langsung melarikan diri. Sementara korban dibawa Gopek bersama rekan-rekannya ke rumah orang tua Jasa, kemudian dilarikan ke klinik dan dirujuk ke RSUD H. OK Arya Zulkarnain Kuala Gunung. Namun sayang, nyawa korban tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia. Keenam tersangka kini ditahan dan dijerat pasal berlapis tentang penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia

Sebelum rekonstruksi dimulai, suasana sempat ricuh saat ibu dan keluarga korban histeris melihat para tersangka keluar dari ruang Resum. Jeritan tangis dan umpatan mewarnai jalannya rekonstruksi. Petugas kepolisian dengan sigap menenangkan keluarga sehingga kegiatan tetap berjalan aman dan tertib.(*)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru