Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 06 September 2025

Polsek Siantar Timur Antarkan Anak di Bawah Umur yang Bawa Bayinya ke Rumah Orangtuanya

Andomaraja Paga Sitio - Rabu, 03 September 2025 15:24 WIB
403 view
Polsek Siantar Timur Antarkan Anak di Bawah Umur yang Bawa Bayinya ke Rumah Orangtuanya
(Foto: Dok/Polres Pematangsiantar)
Polsek Siantar Timur menemukan seorang anak di bawah umur membawa bayi di halte depan Ramayana, Jalan Sutomo, Selasa (2/9/2025) sore.
Pematangsiantar(harianSIB.com)

Polsek Siantar Timur bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat ke call center 110 Polres Pematangsiantar terkait seorang anak di bawah umur membawa bayi di halte depan Ramayana, Jalan Sutomo, Selasa (2/9/2025) sore.

Bhabinkamtibmas Kelurahan Siopat Suhu Aipda VRS Garingging bersama Piket Unit Samapta Brigadir Chalres Nainggolan, menemukan remaja berinisial Z (15) tengah menggendong bayi berusia sembilan bulan yang diakuinya sebagai anak kandung.

Baca Juga:

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur Sitinjak melalui Kasi Humas Iptu Agustina Triyadewi, Rabu (3/9/2025), menjelaskan Z mengaku kebingungan setelah diusir orangtuanya dari rumah di Kelurahan Sigulang-gulang, Kecamatan Siantar Utara.

Petugas kemudian membawa Z bersama bayinya ke Polsek Siantar Utara sebelum menghantarkannya kembali ke rumah orangtua. Pada kesempatan itu, petugas juga memberi imbauan agar orangtua lebih mengawasi anak yang masih di bawah umur.

Baca Juga:

"Anak di bawah umur beserta bayinya sudah diserahkan ke orangtuanya dan diberikan imbauan. Kami mengajak masyarakat segera menghubungi call center 110 bila mengetahui adanya gangguan Kamtibmas agar cepat ditindaklanjuti," ujar Agustina. (**)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru