Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 08 September 2025

Pemko Pematangsiantar Janji Batalkan Kenaikan NJOP 1000% Akhir Oktober 2025

Andomaraja Paga Sitio - Senin, 08 September 2025 17:07 WIB
55 view
Pemko Pematangsiantar Janji Batalkan Kenaikan NJOP 1000% Akhir Oktober 2025
(Foto: Dok/Ando)
Wali Kota Wesly Silalahi diwakili Sekda Kota Pematangsiantar, Junaidi Sitanggang saat rapat dengar pendapat (RDP) bersama aliansi solidaritas mahasiswa, pelajar dan masyarakat se-Kota Pematangsiantar, Senin (8/9/2025).
Pematangsiantar(harianSIB.com)

Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar memastikan pembatalan kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) sebesar 1000 persen akan direalisasikan paling lama akhir Oktober 2025.

Kepastian itu disampaikan, Sekda Kota Pematangsiantar, Junaidi Sitanggang, mewakili Wali Kota Wesly Silalahi dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama aliansi solidaritas mahasiswa, pelajar dan masyarakat se-Kota Pematangsiantar, Senin (8/9/2025).

Baca Juga:

Dalam rapat, Pemko bersama aliansi membahas pakta integritas Wali Kota poin ketiga, yakni pembatalan kenaikan NJOP. Menurut Junaidi, keputusan tersebut terlebih dahulu dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) agar sesuai aturan.

"Pemko Pematangsiantar siap membatalkan kenaikan NJOP 1000 persen dalam SK Wali Kota Nomor 900.1.13.1/278/II/2024. SK pembatalan akan kami keluarkan paling lama akhir Oktober 2025," kata Junaidi.

Baca Juga:

Sementara itu, perwakilan aliansi mahasiswa, Gideon Surbakti, menilai pembatalan kenaikan NJOP penting untuk menjaga stabilitas ekonomi masyarakat dan kesejahteraan rakyat harus diutamakan.

"Banyak warga menjual tanah untuk kebutuhan mendesak, seperti pendidikan atau biaya hidup. Jangan sampai beban pajak semakin memberatkan," ujarnya.

Selain soal NJOP, RDP juga menyinggung poin kedua pakta integritas, yakni prioritas renovasi Pasar Horas serta penghentian pembangunan/renovasi Gedung DPRD Pematangsiantar. Gideon menyebut isu tersebut akan dibahas khusus bersama DPRD dan Forkopimda agar mendapat keputusan yang sinkron.

Junaidi menambahkan, Pemko akan menyiapkan langkah koordinasi lanjutan dengan Forkopimda. "Kami akan upayakan apa yang menjadi harapan adik-adik aliansi. Terima kasih atas masukan yang sudah disampaikan," tukasnya.

Notaris Henry Sinaga Surati Wali Kota

Sementara itu, Notaris Dr Henry Sinaga melayangkan surat kepada Wali Kota Pematangsiantar pada Senin 8 September 2025, yang isinya memohon informasi apakah sudah membatalkan kenaikan NJOP 1.000 persen itu atau belum, sembari memohon salinan atau fotokopi, apabila sudah dibatalkan.

Henry Sinaga dalam siaran persnya, Senin (8/9/2025), mengatakan bahwa surat yang dilayangkannya itu adalah salah satu upaya yang dilakukannya dalam rangka mengawal pelaksanaan janji wali kota tersebut yang merupakan tuntutan rakyat Kota Pematangsiantar yang disampaikan dalam aksi unjuk rasa, Senin, 1 September 2025 yang lalu.(**)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru
Ismail Pimpin PKS Deliserdang

Ismail Pimpin PKS Deliserdang

Lubukpakam(harianSIB.com)Ismail ditetapkan menjadi Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Deliserdang periode 202