Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 10 Juli 2025

30 Tahun Mengabdi, Mantan Karyawan PDAM Tirta Silau Piasa Kisaran Tuntut Pesangon

- Minggu, 29 Maret 2015 21:12 WIB
1.238 view
 30 Tahun Mengabdi, Mantan Karyawan PDAM Tirta Silau Piasa Kisaran Tuntut Pesangon
Kisaran (SIB)- Tiga mantan pegawai Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Silau Piasa Kisaran menuntut uang jasa atau pesangon karena selama 30 tahun mengabdi sampai saat ini tidak menerima pesangon.

Ketiga mantan pegawai tersebut Syamsul Bahri Hasibuan, Marmin dan Sangkot merasa teraniaya karena tak mendapat perhatian dari Pemkab Asahan.

Syamsul Bahri Hasibuan (60) mengatakan jangankan dapat pesangon, sisa uang gaji semasa aktifpun Rp 8,2 juta belum diterimanya.

Syamsul menambahkan berdasarkan SK ia aktif selama 25 tahun dan sudah pensiun pada 2011 lalu tapi tak dapat apa-apa dari perusahaan.

Marmin (52) jabatan terakhir Kepala Unit PDAM Kecamatan Air Joman aktif bekerja selama 14 tahun dan dipensiunkan pada 2007 namun tak sepeserpun menerima uang jasa dari PDAM.

Sangkot (55) sebagai karyawan biasa meminta pensiun namun tak dipenuhi karena perusahaan tersebut tak sanggup memberikan uang jasa.

Direktur Utama PDAM Tirta Silau Piasa Kisaran H Ruspin Arif Hasibuan SE dikonfirmasi membenarkan sejumlah mantan pegawai PDAM tersebut memang belum mendapat pesangon. Dia berjanji akan memfasilitasi kesejahteraan karyawan yang pensiun kepada Pemkab Asahan karena, dirinya baru sebulan menjabat sebagai direktur. (D05/f)



SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru