Tapteng (SIB)- Anggota DPRD Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) Unedo Martin Lumbantobing meminta penyaluran dana Program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS) bagi warga Tapteng dievaluasi karena masih menggunakan data tahun 2011 yang dimungkinkan data sudah tidak valid lagi dengan kondisi saat ini.
"Dalam kurun waktu 4 tahun berlalu pasti banyak perubahan dalam kehidupan masyarakat Tapteng sehingga validasi data tahun 2011 sudah tidak layak dipakai pada tahun 2015,"katanya.
Dikatakan, karena memakai data tahun 2011 akibatnya banyak warga yang harusnya menerima PSKS namun tidak bisa menerima karena tidak terdaftar, dan ini harus disadari menjadi suatu permasalahan.
"Ini harus ditepis dengan mengevaluasi kembali data penerima PSKS, dan itu diamanatkan dalam UU No.13/2013 minimal sekali dalam dua tahun,"pintanya.
Anggota DPRD dari Partai Demokrat itu kemudian menyarankan kepada masyarakat Tapteng untuk mengadu ke DPRD Tapteng apabila ditemukan kejanggalan - kejanggalan dalam penyaluran dana bantuan dari Kementerian Sosial tersebut. Apakah karena adanya orang yang sudah mampu tetapi masih menerima bantuan, atau warga yang harusnya menerima bantuan tetapi tidak bisa menerima karena tidak terdaftar.
"Sampaikan ke DPRD untuk kami tindaklanjuti,"ucapnya.
(E05/c)