Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 03 Juni 2025

Pemkab Langkat Terbitkan SK Pergantian Penyebutan Muspida Jadi Forkopimda

- Sabtu, 25 April 2015 15:33 WIB
1.985 view
Pemkab Langkat Terbitkan SK Pergantian Penyebutan Muspida Jadi Forkopimda
Langkat (SIB)- Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida) yang selama ini digunakan sebagai Forum Kordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) di Kabupaten Langkat, berganti penyebutan menjadi Forkopimda terhitung Senin (20/4).

Kabag Humas Pemkab Langkat Rizal Gunawan Gultom, Kamis (23/4), mengatakan  pergantian penyebutan sesuai Surat Edaran (SE) Bupati Langkat Nomor 180-745/Kespol/2015 tertanggal 20 April 2015 tentang Pembentukan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda),  merujuk pasal 26 Undang – undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.

Dalam peraturan tersebut dijelaskan, untuk menunjang kelancaran pelaksanaan urusan pemerintah umum, maka dibentuklah Forkopimda Provinsi, Forkopimda Kabupaten, Kota dan Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan.

Gebernur sebagai ketua untuk daerah provinsi, bupati/walikota untuk kabupaten/kota dan camat untuk kecamatan. Sedangkan untuk nama-nama anggota di Forkopimda Provinsi dan Forkopimda Kabupaten/Kota terdiri dari Pimpinan Kepolisian, Pimpinan Kejaksaan dan Pimpinan Satuan Teritorial Tentara Nasional Indonesia di daerah.

Sementara itu, anggota Forum Komunikasi Pimpinan  Kecamatan terdiri dari Pimpinan Kepolisian, Pimpinan Kejaksaan dan Pimpinan Satuan Teritorial Tentara Nasional Indonesia di kecamatan.  (B-03/h)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru