Nisel (SIB)- Terkait modal usaha dan pembangunan water park oleh BUMD PT Bumi Nisel Cerlang (BNC) Rp 15 miliar lebih yang tidak mengacu Perpres Nomor 54 tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah, DPRD akan memanggil Direktur BNC, Yulius Dakhi. Hal itu dikatakan Ketua DPRD Sidi Adil Harita S Sos, Kamis (23/4) di ruangannya Jalan Saonigeho Km 3 Telukdalam.
"Kami telah memanggilnya beberapa waktu lalu namun tidak datang," katanya seraya menjelaskan akan menjadwal ulang pemanggilan.
Perpres 54 diakui Sidi Adil salah satu materi yang akan ditanyakan kepada Yulius Dakhi. Selain itu, katanya, DPRD menyetujui anggaran BNC hingga tahun 2014 lalu hanya Rp 30 miliar, sementara hingga saat ini banyak belanja dan kegiatan perusahaan, akan dipertanyakan sumber dananya.
Dikatakan Sidi Adil, dirinya serta lembaga secara kolektif sangat mendukung pembangunan demi percepatan perkembangan wilayah untuk menggerakkan sektor sektor potensial di tengah tengah masyarakat.
Namun, dalam menjalankan pembangunan diminta menaati regulasi sehingga pekerjaan tepat sasaran dan tidak menjadi temuan hukum yang nantinya akan menjadi kendala ujarnya.
(A34/ r)