Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 03 Juni 2025

Komisi B DPRD Batubara Tinjau Hutan Mangrove yang Diduga Dijual Oknum Tertentu

- Senin, 27 April 2015 12:26 WIB
489 view
Komisi B DPRD Batubara Tinjau Hutan Mangrove yang Diduga Dijual Oknum Tertentu
SIB/Efendi Simanjuntak
Lima anggota Komisi B DRD Kabupaten Batubara didampingi masyarakat meninjau hutan mangrove di Kualatanjung yang diduga dijual oknum tertentu.
Kuala  Tanjung (SIB)- Komisi B DPRD  Batubara, meninjau hutan mangrove  di Desa Kuala Tanjung Kecamatan Sei Suka Kabupaten Batubara, persis di belakang PT Samudera yang diduga dijual oknum tertentu.

Kedatangan Komisi B itu, disambut warga setempat, untuk melihat secara jelas keberadaan hutan mangrove yang diduga sudah dijual, sehingga para nelayan pesisir kesulitan mencari ikan akibat biota tidak lagi berfungsi dengan baik.

Basar seorang nelayan warga setempat ketika dikonfirmasi SIB mengatakan, mereka sengaja undang anggota dewan untuk melihat secara jelas penderitaan mereka sejak hutan ini ditebang. Hutan ini luasnya ± 6 Hektar yang dulunya dapat memberikan kehidupan buat mereka.

Ketua Komisi B Usman ketika di hubungi SIB melalui telepon seluler, Rabu ( 22/4 ) mangatakan, mereka akan memanggil Dinas  Kehutanan untuk menanyakan tentang hutan Mangrove  ini dan apabila ada indikasi keterlibatan Pemerintah Desa ataupun Komisi A akan memanggil keduanya. ( ES /C20/c)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru