Kuala Tanjung (SIB)- Komisi B DPRD Batubara, meninjau hutan mangrove di Desa Kuala Tanjung Kecamatan Sei Suka Kabupaten Batubara, persis di belakang PT Samudera yang diduga dijual oknum tertentu.
Kedatangan Komisi B itu, disambut warga setempat, untuk melihat secara jelas keberadaan hutan mangrove yang diduga sudah dijual, sehingga para nelayan pesisir kesulitan mencari ikan akibat biota tidak lagi berfungsi dengan baik.
Basar seorang nelayan warga setempat ketika dikonfirmasi SIB mengatakan, mereka sengaja undang anggota dewan untuk melihat secara jelas penderitaan mereka sejak hutan ini ditebang. Hutan ini luasnya ± 6 Hektar yang dulunya dapat memberikan kehidupan buat mereka.
Ketua Komisi B Usman ketika di hubungi SIB melalui telepon seluler, Rabu ( 22/4 ) mangatakan, mereka akan memanggil Dinas Kehutanan untuk menanyakan tentang hutan Mangrove ini dan apabila ada indikasi keterlibatan Pemerintah Desa ataupun Komisi A akan memanggil keduanya.
( ES /C20/c)