Simalungun (SIB)- Bupati Simalungun DR JR Saragih SH MM diwakili Asisten II Debora Hutasoit membuka pelaksanaan sosialisasi dan penyuluhan tindak kekerasan, bahaya penyakit HIV/Aids dan Napza (narkotika, psikotropika dan zat aditif) bagi anak di Balei Harungguan Djabanten Damanik, Senin (27/4).
Sosialisasi itu diikuti 250 orang meliputi 100 pelajar tingkat SMA/SMK, 74 pelajar SMP dan 76 orang dari kelompok Forasima (Forum Anak Simalungun). Pesertanya mewakili sekolah dari seluruh kecamatan se-Kabupaten Simalungun.
Tampil sebagai narasumber di antaranya, Deputi Biro Bidang Perlindungan Anak Kementerian Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, Ratih Rahmawati SSos, mewakili Biro PP, Anak dan KB Setda Provsu yaitu Kabag Kesejahteraan dan Perlindungan Anak Burhanuddin SH MSi, Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Eddi Supriyanto dan Dinas Kesehatan Pemkab Simalungun.
Bupati menyampaikan bahwa anak adalah amanah Tuhan Yang Maha Esa yang merupakan potensi sumber daya manusia yang strategis dan penerus cita-cita bangsa. Oleh karena itu anak harus mendapatkan kesempatan seluas-luasnya untuk tumbuh berkembang secara optimal, terjamin kelangsungan hidupnya, bebas dari tindakan-tindakan kekerasan, diskriminasi dan perlakuan yang salah. Anak harus terlindungi dari berbagai penyakit seperti HIV/Aids dan Napza.
Ratih Rahmawati mengatakan, sosialisasi dan penyuluhan tindak kekerasan, bahaya penyakit HIV/Aids dan Napza sangat bermanfaat terutama bagi kalangan pelajar guna mencegah kenakalan remaja.
“Kegiatan ini sangat baik karena anak-anak harus dilindungi, baik oleh orangtua maupun masyarakat di sekitarnya. Kalau anak-anak tidak ada wadah untuk menyalurkan aspirasinya pasti mereka larinya ke Narkoba dan HIV/Aids. Saran saya, semuanya harus saling bahu-membahu antara pemerintah daerah, masyarakat dan keluarga supaya anak bisa terlindungi dan tidak melakukan kegiatan yang menjurus ke arah negatif,†kata Ratih.
Sementara itu, AKP Eddi Supriyanto mengajak kalangan pelajar untuk bersama-sama memberantas penyalahgunaan dan peredaran Narkoba. Ia pun memaparkan secara rinci soal pengertian Narkoba, sanksi pidana dan efek mengkonsumsi Narkoba.
Tiga tahun terakhir ini, katanya pengungkapan kasus Narkoba terus meningkat. Bahkan pelakunya ada kategori anak remaja atau pelajar. Untuk itu diimbau bagi anak remaja agar menghindari penyalahgunaan Narkoba dan obat-obat terlarang lainnya.
(C05/c)