Humbahas (SIB)- Pengurus Toga Purba Bonapasogit Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) meminta pihak Polres Humbahas untuk tetap mendalami kasus pembunuhan calon pasangan suami istri (Capasutri) Ojak Purba dan Ovsi Br Simbolon yang ditemukan tewas berdua di dalam kamar calon mempelai pria, Jalan Sisingamangaraja Kecamatan Doloksanggul, Minggu (19/4) lalu.
Hal itu disampaikan Ketua Umum Toga Purba Bonapasogit Marhusa Purba melalui Sekretaris Umum Drs Binsar Purba kepada SIB di Doloksanggul, Senin (27/4).
Menurut dia, walaupun pihak kepolisian sudah menyampaikan bahwa kasus pembunuhan sadis terhadap calon Pasutri itu ada hubungannya dengan penemuan seorang mayat pria bernama Aoran Manurung (33) warga Kompleks SD Purbanalu Kecamatan Doloksanggul Humbahas yang ditemukan tewas tergantung di pohon di pinggir tebing Sungai Sisera-sera Sijambut Desa Pardomuan Ajibata Kabupaten Toba Samosir, Sabtu (25/4) lalu, yang diduga kuat sebagai pelaku pembunuhan terhadap kedua korban (Ojak Purba dan Ovsi Br Simbolon), namun Toga Purba tetap meminta dan berharap pihak kepolisian untuk tetap mendalami motif dari dua kejadian berbeda tersebut.
Diketahui Aoran Manurung merupakan lae (ipar) dari Ojak Purba yang dikabarkan menghilang paska kejadian tewasnya pasangan calon pengantin yang direncanakan akan melangsungkan pernikahan awal Mei ini.
“Sekalipun tersangka pelakunya bunuh diri, kita tetap memberikan apresiasi kepada pihak kepolisian, karena polisi menduga dialah pelakunya menurut barang bukti dan hasil penyelidikan sementara yang disimpulkan pihak kepolisian. Namun atas kerja keras Polres Humbahas yang terus memburu pelaku tersebut hingga ke berbagai wilayah, kami dari pengurus Toga Purba Bonapasogit dan mewakili pihak keluarga korban merasa lega seraya memohon untuk tetap mendalami kasus itu bilamana ada tanda-tanda keterlibatan orang lain dalam kasus pembunuhan putra kami Ojak Purba dan calon menantu kami Ovsi Br Simbolon itu,†kata Binsar.
Mantan Wakil Ketua KNPI Sumut itu juga menyampaikan apresiasinya kepada Kapolres Humbahas AKBP Rustam Mansur SIK beserta jajarannya yang telah berhasil mengungkap dan menetapkan dua orang tersangka penganiayaan yang menewaskan Johara Lumban Gaol (40) warga Desa Sipituhuta, Kecamatan Pollung di salah satu kafe “LG†di Desa Hutabagasan Doloksanggul, Minggu (22/3) lalu.
Sebelumnya diberitakan, mayat seorang pria ditemukan tergantung di pohon pinggir tebing sungai Sisera-sera Sijambur Desa Pardomuan Ajibata Kabupaten Toba Samosir, Sabtu (25/4). Mayat pria yang sebelumnya disebut MR X dan terakhir diketahui bernama Aoran Manurung (33) warga Kompleks SD Purbanalu Kecamatan Dolok Sanggul Humbang Hasundutan ini, diduga tewas setelah bunuh diri.
Kapolres Toba Samosir AKBP Budi Hariyanto SH SIK MSi melalui Kapolsek Lumban Julu AKP Hermansyah didampingi Kanit Reskrim Iptu A Manurung yang ditanya SIB di Rumah Sakit Umum Daerah Porsea, Sabtu malam menyebutkan, laki-laki yang ditemukan tergantung di pohon diduga bunuh diri. Ditemukan pertama sekali oleh salah seorang warga yang hendak “maragat tuakâ€.
Penemuan mayat itu, langsung dilaporkan ke pihak kepolisian sektor Lumban Julu. “Setelah melakukan olah TKP, kita yang langsung menurunkan mayat laki-laki yang terakhir diketahui bernama Aoran Manurung,†papar Hermansyah.
(F03/q)