Tebingtinggi (SIB)- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tebingtinggi, Senin (27/4) menggelar rapat paripurna penyampaian rekomendasi atas laporan keuangan pertanggung jawaban (LKPJ) Wali Kota Tebingtinggi Tahun Anggaran 2014. Rekomendasi DPRD ke eksekutif banyak mengapresiasi positif kinerja sejumlah SKPD di Lingkungan Pemko Tebingtinggi
Sidang Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Tebingtinggi M Yuridho Chap didampingi Wakil Ketua DPRD M Hazly Azhari Hasibuan ST MSc dan H Chairil Mukmin Tambunan MSi dihadiri Wali Kota Tebingtinggi Ir H Umar Zunaidi Hasibuan MM dan Wakil Wali Kota Tebingtinggi Ir H Oki Doni Siregar.
Adapun rekomendasi DPRD Tebingtinggi yang dibacakan anggota DPRD Tebingtinggi Wakidi SP di salah satunya RSUD Kumpulan Pane yang tipenya menjadi layanan umum daerah dan untuk itu peralatannya perlu ditingkatkan lagi agar tidak kalah saing dengan RSU Swasta yang ada Tebingtinggi.
Begitu juga SKPD lainnya, rekomendasi DPRD menyebutkan bahwa pelaksanaan pembangunan oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Tahun 2014 mendapat apresiasi positif. Namun khusus Dinas PU rekomendasi dewan menyoroti sejumlah pembagunan Tahun 2014 yang belum tuntas. Selain itu DPRD juga menyoroti ketidakhadiran Kepala Dinas PU dalam rapat-rapat penting dengan DPRD.
Menanggapi rekomendasi yang disampaikan DPRD, Wali Kota Tebingtinggi Ir H Umar Zunaidi Hasibuan MM menyampaikan terimakasih. Menurutnya rekomendasi itu menunjukkan atensi dewan terhadap kenerja eksekutif.
Disampaikan Umar, dari rekomendasi yang disampaikan DPRD dalam waktu dekat ada yang harus secepatnya ditindaklanjuti agar terjadi perobahan-perobahan yang mendasar di waktu mendatang. “Ke depan sesuai rekomendasi dewan kita akan melakukan peningkatan-peningkatan kinerja para SKPD juga mempercepat pelayanan terhadap masyarakat menuju smart city (Kota Cerdas),†jelas Umar.
Selain itu, dalam pidatonya Wali Kota Tebingtinggi memberikan garansi kepada DPRD bahwa tidak akan melindungi satu orang pun pimpinan SKPD ataupun staf SKPD yang berbuat kecurangan atau menyalahi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Kami tetap menjalankan bahwa apa yang harus dilakukan telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Komitmen ini adalah komitmen yang telah kami sepakati,†jelas Umar
(C17/h)