Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 05 Juni 2025

Tak Mampu Selesaikan Pekerjaan 11 Paket Proyek Senilai Rp13,2 M, 7 Perusahaan Konstruksi Terkena Pemutusan Kontrak

- Selasa, 28 April 2015 11:08 WIB
269 view
Tak Mampu Selesaikan Pekerjaan 11 Paket Proyek Senilai Rp13,2 M, 7 Perusahaan Konstruksi Terkena Pemutusan Kontrak
Tanjungbalai (SIB)- Tak mampu menyelesaikan pekerjaan 11 paket proyek fisik Dinas PU TA2014, sebanyak 7 perusahaan pemenang tender kegiatan terkena sanksi pemutusan kontrak ke-7 perusahaan itu yakni CV D, CV TD, CV SJ, CV A, CV T, PT. AKJ dan PT. EMB.

Adapun 11 paket proyek fisik yang tidak selesai pengerjaannya antara lain, proyek lanjutan pembangunan Jalan Sei Piasa/Kapias menuju Jalan Hj Sopiah Kelurahan Sei Raja Kecamatan Sei Tualang Raso, nilai kontrak Rp597.413.000, dikerjakan CV D dengan realisasi kegiatan 62 persen.
Peningkatan jalan konstruksi hotmix di Gang Suka Mulia Kel. Pahang, Jalan Pusaka Kel. Pantai Johor Datuk Bandar dan Jalan Sei Kerabat Kel. Pasar Baru senilai Rp1.158.000.000, realisasi fisik 24,97 persen. Peningkatan jalan konstruksi hotmix di Jalan Bambu/David Kel. Pantai Johor, Jalan Balai Desa Kel. Pahang, nilai kontrak Rp1.165.000.000, realisasi fisik 28,62 persen. Kedua paket pekerjaan ini dilaksanakan CV TD.

Peningkatan jalan konstruksi hotmix di Jalan Delima menuju Jalan Mawar dan Jalan Mawar Sijambi senilai Rp1.295.000.000, realisasi fisik 0 persen (tidak dikerjakan). Peningkatan jalan konstruksi hotmix di Jalan Leci III Sijambi, Jalan Mesjid menuju Jalan Singguan Keramat Kubah, Jalan Pepaya, Jalan Nangka, Jalan Durian dan Jalan AA Ibrahim, nilai kontrak Rp1.210.000.000, realisasi fisik 9,82 persen. Kedua paket dikerjakan CV SJ.

Pemeliharaan lapis permukaan dengan konstruksi hotmix Jalan Husni Thamrin Kel. Pahang, Jalan Sei Gebang Kel. Pasar Baru dan Jalan Jeruk Kel. Sijambi senilai Rp1.890.000.000, kegiatan fisik tidak dilaksanakan CV A.

Peningkatan jalan konstruksi hotmix Jalan Pasar VIII Kel. Gading Rp2.148.000.000 dikerjakan CV T dengan realisasi fisik 30,54 persen.

Lanjutan pemeliharaan lapis permukaan konstruksi hotmix Jalan Sipori-pori Teluk Nibung Rp838.000.000 dilaksanakan CV TD, realisasi fisik 28,25 persen. Peningkatan jalan konstruksi hotmix lanjutan Jalan Adam Malik Sijambi, Jalan Bhakti ABRI Bunga Tanjung Datuk Bandar Timur Rp2.725.000.000, pelaksana kegiatan PT AKJ, realisasi fisik hanya 2,22 persen.

Pemeliharaan lapis permukaan konstruksi hotmix Jalan Anwar Idris Kel. Gading Rp1.143.000.000 pelaksana kegiatan CV SJ, realisasi fisik 88,70 persen. Pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Kawasan dan Sambungan Rumah di Kelurahan Pasar Baru Rp3.570.000.000, pelaksana kegiatan PT EMB dengan realisasi fisik 20,19 persen.

Total anggaran 11 paket kegiatan yang dikerjakan 7 perusahaan pemenang tender tersebut senilai total Rp13.290.413.000, realisasi kegiatan hanya 26,85 persen.

Kabid Program Dinas PU Amin ST MT kepada SIB, Senin (27/4) di ruang kerjanya menyatakan, pemutusan kontrak ditetapkan karena perusahaan yang melaksanakan kegiatan tidak mampu menyelesaikan pekerjaan. "Sanksinya pemutusan kontrak. Selama dua tahun tidak diberikan kepercayaan untuk melaksanakan kegiatan proyek pemerintah, karena tak mampu memenuhi kewajibannya terhadap pelaksanaan proyek TA2014 tersebut,"ujar Amin.(D19/w)
 

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru