Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 05 Juni 2025

BC Teluk Nibung Gagalkan Penyeludupan 1.023 Gram Sabu

*Pengamanan Minim Pemilik Barang Berhasil Kabur
- Kamis, 30 April 2015 10:17 WIB
475 view
BC Teluk Nibung Gagalkan Penyeludupan 1.023 Gram Sabu
SIB/Usni Pili Panjaitan
Sabu : Kepala KPPBC Teluk Nibung Rahmady Efendi Hutahaean didampingi Kasubsi Penyuluhan dan Pelayanan Informasi Fatimah R bersama dua petugas Polres Tanjungbalai, Rabu (29/4) dinihari memerlihatkan barang bukti sabu dan kardus kepada wartawan.
Tanjungbalai (SIB)- Petugas Kantor Pengawasan dan Pelayanan Type Madya Pabean C (KPPBC) Teluk Nibung berhasil menggagalkan penyelundupan  1.023 gram sabu asal Malaysia, Selasa (28/4) malam di Terminal Ferry International Pelabuhan Teluk Nibung Tanjungbalai.

Penemuan satu bungkus plastik transparan berisi 1.023 gram sabu berawal dari hasil pencitraan mesin X-Ray terhadap sebuah kardus warna coklat dengan nama Said. Kardus tersebut semula akan diangkat seorang karyawan buruh TKBM, namun dicegah petugas BC. Sebab ketika pemeriksaan barang dilakukan harus disaksikan pemilik barang, namun saat akan digelar pemilik barang tidak berada di tempat itu.

"Sudah dicari tak juga ketemu, akhirnya kita ajak kapten kapal, petugas KP3, dan agen kapal Millenium untuk menyaksikan pemeriksaan isi kardus,"kata Kepala KPPBC Teluk Nibung Rahmady Efendi Hutahaean didampingi Kasubsi Penyuluhan dan Pelayanan Informasi Fatimah R kepada wartawan, Rabu (28/4) dinihari di kantornya.

Setelah diperiksa ditemukan satu bungkus kemasan plastik bening berisi serbuk kristal, dari uji narcotes positif narkotika jenis methamphetamine atau sabu. "Setelah dicacah beratnya 1023 gram sabu,"ujar Rahmady.

Menanggapi pertanyaan wartawan yang hadir pada acara press release, Rahmady menyadari lemahnya sistem pengamanan di Terminal Penumpang berdampak rentan masuknya narkoba. "Iya, memang sistemnya perlu diperbaiki. Sebenarnya buruh tidak boleh mengangkat barang penumpang. Bukan hanya kita petugas di sana, masih ada juga yang lain,"jawab Rahmady menyadari pentingnya sinergitas antar instansi yang berwenang di Terminal Ferry International Pelabuhan Teluk Nibung untuk meningkatkan pengawasan dan pemeriksaan.

Penumpang Ferry Millenium Express 2 berinisial S diduga kabur setelah mengetahui kardus atas namanya didapati berisi narkotika jenis sabu. Data yang berhasil dihimpun SIB, S menempati tempat duduk nomor 190 dari 286 orang penumpang Ferry MV Millenium Express 2. Usai memaparkan hasil temuan kepada wartawan, BC menyerahkan barang bukti 1023 gram sabu kepada Polres Tanjungbalai.(D19/W)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru