Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 05 Juni 2025

Ratusan Buruh SBSI 92 Demo, Tuding PT AMS Tidak Beri Hak Buruh

*Disnaker: Perusahaan Tak Pernah Datang Ketika Dipanggil
- Kamis, 30 April 2015 10:19 WIB
455 view
Ratusan Buruh SBSI 92 Demo, Tuding PT AMS Tidak Beri Hak Buruh
Lubukpakam (SIB)- Ratusan buruh tergabung dalam Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) 92, mengelar unjukrasa di gedung DPRD Deliserdang, Rabu (29/4) pukul 11.00 WIB, tuding PT AMS perusahaan yang memproduksi besi di KIM Star Tanjungmorawa, tidak memberikan hak-hak buruh, meskipun sudah dibuat surat perjanjian bersama agar hak normatif buruh diberikan.

Dalam orasinya Ketua SBSI 92 Sumut Pahala Napitupulu mengatakan, bulan Januari lalu SBSI 92 sudah melayangkan surat Bipartit ke perusahaan hingga 4 kali, tapi perusahaan tidak menggubrisnya. Buntutnya, buruh pun melakukan aksi mogok kerja selama 3 hari dengan tuntutan upah 2 tahun terakhir agar dibayarkan dan pemberian uang lembur, cuti haid dan tahunan.

Menurut buruh, pasca aksi mogok, 8 pekerja anggota SBSI 92 diberhentikan dengan alasan habis kontrak meski kontraknya tidak jelas, dan 4 pengurus Komisariat SBSI 92 dimutasi dari sopir menjadi bagian kebersihan. Selanjutnya, perusahaan mengeluarkan statemen bagi pekerja yang bekerja 3 tahun kebawah akan dikeluarkan karena sesuai aturan  perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) meski tidak ada peraturan yang mengatur PKWT.

Menanggapi hal itu, Kabid Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) Disnakertrans Deliserdang, Afrizal mengatakan terkait tuntutan kekurangan upah, pihaknya sudah meminta data pengupahan buruh pada perusahaan, namun tidak diberikan. Bahkan sudah beberapa kali dipanggil namun tidak pernah datang. Disnaker selalu berupaya melakukan pembinaan, baru penyidikan. Sedang penyidikan belum bisa ditindaklanjuti sebelum memegang data yang akurat. (A24/w)
 
 

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru