Tebingtinggi (SIB)- Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara (BNNP Sumut) Brigjen Pol Drs Andi Loediyanto sosialisasikan gerakan rehabilitasi 100 ribu penyalahguna narkoba di Ruang Data Pemko Tebingtinggi, Rabu (29/4). Dia minta agar semua kalangan mulai dari masyarakat, PNS dan penegak hukum agar jangan mencoba bermain-main dengan bandar dan pengedar narkoba.
Hadir dalam sosialisasi tersebut, Wakil Wali Kota Tebingtinggi Ir H Oki Doni Siregar, Kapolres Tebingtinggi AKBP Enggar Pareanom SiK SSos, Wakapolres Kompol Teuku Abdul Manaf, Sekdako Johan Samose SH, Kajari Tebingtinggi yang diwakili Kasipidum Andi Salim SH, Perwira Penghubung Dandim 0204/DS, Kalapas Kelas II B Tebingtinggi Budi Argap Situngkir Bcp SH MH, Pimpinan SKPD dan Kantor, Badan dari Pemko Tebingtinggi.
Brigjen Pol Drs Andi Loediyanto lebih lanjut mengatakan, untuk gerakan rehabilitasi 100 ribu penyalahguna narkoa se-Indonesia, Sumut mendapat kuota 3.792 orang dan dari 3.792 orang tersebut 54 orang di antaranya direhabilitasi di RSU Kumpulan Pane Kota Tebingtinggi.
“Daftar lembaga rehabilitasi rawat inap dan jalan instansi pemerintah dan komponen masyarakat di Sumut Rawat Jalan ada 36 RSUD, Puskesmas serta Yayasan salah satunya RSUD Dr Kumpulan Pane. Untuk rawat inap ada 4 Lapas dan 10 Yayasan lainnya,†jelas Andi.
Menurutnya, rehabilitasi menjadi hal yang sangat baik untuk dilakukan karena pengguna narkotika dapat menyebabkan gangguan fungsi otak dan perilaku sehingga intervensi rehabilitasi sedini mungkin dapat meminimalisasi dampak buruk penyalahgunaan narkotika.
Kapolres Tebingtinggi AKBP Enggar Pareanom pada kesempatan kepada BNNP Sumut menyampaikan bahwa pihaknya di Tebingtinggi telah melakukan program unggulan yakni program siskamling anti narkoba. Tujuannya agar seluruh komponen yang ada di lingkungan melakukan patroli dan kepada mereka kita berikan hak untuk mengamankan seseorang jika tertangkap tangan memegang narkoba.
Selain itu, untuk menekan peredaran narkoba di Tebingtinggi Polres telah melakukan sosialisasi dan menyampaikan akan bahaya narkoba kepada masyarakat. “Sosialisasi yang kita lakukan kadang 3 kali dalam seminggu,†jelas Enggar.
Sedangkan Wakil Wali Kota Tebingtinggi Oki Doni Siregar dalam kata pembukaannya menyampaikan bahwa Pemko Tebingtinggi bekerjasama dengan BNNP Sumut melakukan tes urin kepada PNS dan kepada oknum PNS yang positif. Wali Kota telah memberikan tindakan tegas. Selain kepada PNS, tes urin juga sudah dilakukan di sekolah-sekolah. Tes urin bekerjasama dengan BNNP Sumut di sekolah-sekolah khususnya siswa SMA dan SMK Negeri telah dibentuk kader-kader anti narkotika, mereka telah dilatih dan mendapat pendidikan terkait dengan hal tersebut.
(C17/q)