Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 05 Juli 2025

Pasangan Sudjito-Jumadi Resmi Diterima KPU Pematangsiantar

- Rabu, 29 Juli 2015 19:09 WIB
447 view
Pasangan Sudjito-Jumadi Resmi Diterima KPU Pematangsiantar
SIB/Mangasi Hasinggan Simanjorang SH
Pasangan Calon (Paslon) Sudjito-Jumadi (Sujud) menyerahkan dokumen syarat pencalonan kepada Ketua KPU Pematangsiantar, Mangasi Tua Purba, di Kantor KPU Kota Pematangsiantar, Jalan Porsea. Selasa (28/7).
Pematangsiantar (SIB)- Persyaratan pencalonan pasangan calon (Paslon) Wali Kota-Wakil Wali Kota Pematangsiantar, Sudjito-Jumadi (Sujud) dari jalur perseorangan, resmi diterima Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pematangsiantar, Selasa (28/7).

Pantauan wartawan, diantar puluhan pendukung dan simpatisannya, pasangan pelangi ini, tiba di KPU Kota Pematangsiantar, Jalan Porsea sekira pukul 11.30 Wib dan disambut seluruh Komisioner KPU Kota Pematangsiantar.

Dalam sambutannya, Ketua KPU Pematangsiantar, Mangasi Tua Purba menguraikan bahwa ketentuan syarat pencalonan dan syarat calon, sesuai dengan ketentuan yang berlaku harus dapat dipenuhi pasangan calon.

"Sesuai dengan PKPU No 9 dan No 12 tahun 2015 tentang pencalonan. Setiap pasangan calon harus memenuhi syarat ketentuan sebagaimana tertuang dalam peraturan KPU tersebut," terangnya sembari menerima dokumen berkas dari pasangan tersebut.

Usai diteliti dokumen syarat pencalonan dan syarat calon, Ketua Divisi Teknis KPU Kota Pematangsiantar, Batara Manurung pada kesempatan itu menegaskan bahwa dokumen syarat pencalonan dapat diterima.

"Model B1. KWK-Perseorangan, Model B2. KWK-Perseorangan, Model B4. KWK-Perseorangan, Model B KWK-Perseorangan, Model BA 5. KWK-Perseorangan. Syarat pencalonan sudah lengkap dan dapat kami terima," ujar Batara.

Sementara itu, Sekretaris Tim Pemenangan Sujud, Gunawan Purba mengaku, akan segera melengkapi kekurangan berkas syarat calon. Karena tidak sulit untuk melakukannya. "Dalam beberapa jam, berkas itu sudah bisa kita siapkan. Apakah itu BB1KWK, BB2KWK, pasfoto dan lainnya, akan selesai kami buat," ucapnya.

Sedangkan mengenai syarat dukungan, katanya, Tim Sujud tetap bekerja untuk mengumpulkan kekurangan sekitar 7400 an dukungan dan termasuk kelipatan dari kekurangan tersebut. Bahkan, Tim Sujud akan menyediakan syarat dukungan kekurangan, berkisar 18 ribuan KTP maupun kartu keluarga.(Dik/MS/d)


SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru