Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 05 Juni 2025

20 Nelayan deli Serdang Ditahan di Penang Malaysia

- Kamis, 09 Januari 2014 16:24 WIB
255 view
 20 Nelayan deli Serdang Ditahan di Penang Malaysia
SIB/int
Ilustrasi
Medan (SIB)- Sekretaris Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia Sumatera Utara, Ihya Ulumuddin menyebutkan, sebanyak 20 nelayan tradisional asal Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang masih ditahan di penjara Pulau Penang, Malaysia.

"Saat ini nelayan tersebut sedang menjalani hukuman dan belum diketahui kapan dibebaskan dari penjara Malaysia," katanya di Medan, Selasa.

Pengurus DPD  HNSI Sumut, menurut dia, masih terus meminta bantuan Pemkab Deli Serdang agar dapat membicarakan nasib nelayan kecil tersebut ke Kementerian Luar Negeri dan Konjen RI di Pulau Penang.

"Kita kasihan melihat kehidupan anak dan keluarga nelayan yang menjalani hukuman di Malaysia," ucap Ulumuddin.

Dia menyebutkan, anak-anak nelayan yang tinggal di Dusun IV Kecamatan Pantai Labu tidak lagi bersekolah, karena tidak ada yang membiayai mereka.
"Untuk biaya hidup dan makan sehari-sehari saja bagi keluarga nelayan itu sangat susah dan terpaksa meminjam kesana-kemari," ujarnya.

Ulumuddin berharap Pemkab Deli Serdang dan Pemprov Sumut dapat memperjuangkan dan menolong agar puluhan nelayan kecil tersebut, dapat dibebaskan dari penjara Malaysia.

"Siapa lagi yang menolong nelayan yang menderita itu, kalau bukan Pemkab Deli Serdang dan Pemprov Sumut," kata Ulumuddin.

Sebelumnya, 20 nelayan yang ditangkap Polisi Maritim Malaysia, karena dianggap telah memasuki 7 mil dari perairan Lumut, Perak, Malaysia.

Sembilan nelayan Deli Serdang, Minggu (5/9) sore yang diamankan, yakni Wahyudi, Zul, Harun, Erwin, Abdul Murod, Mohammad Dian, Ahmad, Haidir, dan Supian.

Nelayan tersebut ditangkap Polisi Diraja Malaysia saat sedang menaiki kapal kecil berukuran panjang 11 meter dan lebar 3 meter. (Ant/f)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru