Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 10 Agustus 2025
Ombudsman RI Sumut Rilis Kinerja SKPD Langkat

Dari 12 SKPD Diteliti, 8 SKPD Masuk Zona Merah dan 4 SKPD Zona Hijau

- Jumat, 05 Februari 2016 15:42 WIB
221 view
Dari 12 SKPD Diteliti, 8 SKPD Masuk Zona Merah dan 4 SKPD Zona Hijau
SIB/Sukardi Bakara
TERIMA RILIS OMBUDSMAN: Bupati Langkat H Ngogesa Sitepu didampingi Wabup menerima hasil rilis Ombudsman RI Perwakilan Sumut yang meneliti kinerja pelayanan publik SKPD Langkat di rumah dinas Bupati Langkat, Kamis (4/2).
Langkat (SIB)- Dari 12 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Langkat  yang diteliti sesuai standar pelayanan publik oleh Tim    Ombudsman RI Perwakilan Sumut , 4 SKPD masuk zona hijau (tinggi) dan 8 SKPD lainnya kategori zona merah atau buruk .

Demikian hasil rilis Kepala Perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar dalam kunjungannya  ke Pemkab Langkat yang diterima Bupati Langkat H. Ngogesa Sitepu SH di rumah dinas Bupati Langkat, Kamis (4/2).

Menurut Abdyadi Siregar, pemaparan  hasil  penilaian atas pelayanan publik yang dilakukan SKPD oleh Tim Ombudsman RI Perwakilan Sumut  sejak  beberapa waktu lalu  . Salah satu penilain diantaranya  kepatuhan penyelenggaraan sesuai  standar pelayanan publik, partisipasi publik, inovasi pelayanan publik, penguatan kapasitas dan efektivitas pengawasan di Pemkab. Langkat.

Dari hasil  penelitiannya itu sebut  Abyadi didampingi sejumlah Assistennya, Tety Nuriani Silaen, Hana Ginting (Assisten Pratama) dan Arwanda Ginting (Assisten Keuangan), hasil penilaian dilapangan menyimpulkan dari 12 SKPD  yang diteliti, 4  SKPD  masuk ke zona hijau (Tinggi) dan  8 SKPD zona merah (Rendah).
Adapun keempat  SKPD  masuk  zona hijau, yakni Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (DukCapil) , Kantor Sosial (Kansos) ,  Badan Kesbangpolinmas  (Kesbang Polinmas ) serta  Kantor Pelayanan Terpadu (KPT).

Sedangkan  8 SKPD zona merah adalah Dinas Kesehatan, Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Pendapatan, Dinas Pendidikan & Pengajaran, Dinas Perhubungan, Dinas Perikanan dan Kelautan, Dinas Perindustrian dan Perdaganan serta Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja,

“Dari hasil penilaian ini  Pemkab. Langkat secara umum berada di zona kuning (sedang)” usebut Abyadi dan meminta Pemkab Langkat  kedepannya dapat terus membina dan memotivasi untuk mendapatkan yang lebih baik yakni nilai Hijau.

Menanggapi hal itu Bupati Langkat H, Ngogesa Sitepu.SH  yang didampingi Wabup H. Sulistianto, Sekda H. Indra Salahudin dan jajaran Pemkab. Langkat. 
menerima  hasil penilaian dari Ombudsman serta  menyampaikan  terima kasih yang telah menjadikan Kabupaten Langkat sebagai salah satu  objek yang turut dinilai .

“Kepada  SKPD yang mendapatkan hasil baik, terus pertahankan, sedangkan yang mendapatkan hasil kurang maksimal, segera perbaiki dengan melakukan beberapa evaluasi dimana letak kesalahan seraya berkoordinasi dengan Ombudsman” sebut Bupati .

Ngogesa berharap, kedepannya Ombudsman terus lakukan pantauan dan penelitian kepada seluruh SKPD dijajaran Pemkab Langkat, agar, seluruh SKPD mengetahui bahwa dirinya selain dipantau oleh Allah SWT juga dipantau oleh masyarakat terkait dengan kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik. (B03/c)


SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru