Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 04 Juli 2025

Canangkan Gerakan Deliserdang Berseri, Bupati Tetapkan Buku Pedoman

- Jumat, 08 Mei 2015 10:01 WIB
2.258 view
 Canangkan Gerakan Deliserdang Berseri, Bupati Tetapkan Buku Pedoman
Lubukpakam (SIB)- Mengatasi pengelolaan sampah dan lingkungan hidup, Bupati Deliserdang H Ashari Tambunan bersama Wakil Bupati H Zainuddin Mars mencanangkan Gerakan Deliserdang “Berseri” (Bersih, Rapi, Sejuk Rindang dan Indah), dengan menetapakan buku pedoman sesuai Keputusan Bupati Nomor 271 Tahun 2015 tertanggal 17 Februari 2015.

Pencangan itu dilakukan pada acara sosialisasi pedoman umum pengelolaan sampah dihadiri seluruh pimpinan SKPD, para Camat serta pengurus FKUB, Selasa (5/5) di Aula Cendana kantor bupati di Lubukpakam.

Kepala Bapedalda Deliserdang Ir Artini Marpaung menjelaskan buku pedoman umum itu merupakan rumusan tim pengkajian di Pekalongan, yang selanjutnya ditetapkan dengan keputusan bupati. Dalam buku itu dijelaskan metode, mekanisme, dan indikator capaian sesuai dengan potensi dan karakteristik daerah masing-masing.

Penerapan sistem 3R (Reduce, Reuse, Recycle) dalam pengelolaan sampah rumah tangga. Sistem 3R yaitu Reduce (mengurangi sampah dengan mengurangi pemakaian barang atau benda yang tidak terlalu dibutuhkan), Reuse (memakai dan memanfaatkan kembali barang-barang yang sudah tidak terpakai menjadi sesuatu yang baru) dan Recycle (mendaur ulang kembali barang lama menjadi barang baru).

Ashari Tambunan menyebutkan, sampah merupakan salah satu penyumbang permasalahan pengelolaan lingkungan hidup, karena sampah yang tidak terkelola dengan baik akan memberikan dampak negatif yang luar biasa bagi kesehatan dan keseimbangan hidup mausia. Pedoman umum yang telah disusun diharapkan akan memberikan arahan dalam mewujudkan gerakan hidup bersih dan sehat untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui pengelolaan sampah dan lingkungan hidup yang lebih sistematis, fokus dan terpadu yang dilakukan oleh semua institusi baik pemerintah maupun swasta dengan melibatkan partisipasi masyarakat.

Pada kesempatan itu, bupati menekankan kepada seluruh SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) agar terus berkoordinasi, bersinergi secara berkesinambungan dengan seluruh elemen masyarakat, dunia usaha dan pemangku kepentingan terkait lainnya dalam mengimplementasikan seluruh kebijakan yang telah digariskan dan ditetapkan dalam buku pedoman pengelolaan sampah dan lingkungan hidup di Deliserdang. (A24/h)






SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru