Medan (SIB)- Video porno yang diperankan oleh anak-anak di internet mulai beredar di Medan, para orangtua diminta mengawasi anaknya agar tidak keranjingan ke warnet (warung internet) guna mengantisipasi halhal yang tidak diinginkan.
Demikian dikatakan Kadisdik Medan melalui Kabid Program dan Bantuan Drs Abdul Johan Batubara MPd kepada SIB di kantornya Jalan Pelita IV Medan, Senin (25/7) menyoal video porno lewat internet tengah melanda Medan.
Menurutnya, video porno diperankan anak usia 8-12 tahun tersebut tengah melanda sejumlah kota besar di Indonesia, yakni Jakarta, Bandung, Surabaya dan saat ini mulai beredar di Medan sebaiknya menjadi perhatian berbagai pihak terutama kalangan pendidik dan tenaga kependidikan.
Dikatakan, mencegah beredarnya video porno bagi kawula muda khususnya terhadap peserta didik, instansi terkait harus segera melakukan penyuluhan terkait peredaran video porno maupun dampaknya di tengah-tengah masyarakat terutama di lingkungan sekolah. "Jika masalah peredaran video porno dimaksud tidak secepatnya diantisipasi berbagai pihak dikhawatirkan akan merusak tatanan kehidupan maupun karakter generasi muda pewaris bangsa," tegas mantan Kasie SD Bidang Pra Pendidikan Dasar (PPD) Disdik Medan.
Sementara pemerhati pendidikan, DR Osman Simanjuntak PhD berharap kiranya segenap orangtua mengawasi anak-anaknya tidak keranjingan ke warnet guna mencegah peredaran situs porno dari teman sebaya ketika berada di warung internet. Katanya, para kepala sekolah juga harus proaktif mengawasi dan merazia peserta didik saat jam belajar dan pulang sekolah, karena saat ini penghuni warnet di Medan umumnya berasal dari kalangan generasi muda terutama yang masih berstatus pelajar SD dan SMP.
JAJANAN BERFORMALIN Terpisah Sekretaris Disdik Medan Drs Ramlan Tarigan menginstruksikan kepada seluruh Kepsek TK, SD, SMP, SMA dan SMK sederajat se-Kota Medan untuk menertibkan kantin sekolah dan penjual makanan di kawasan sekolah yang memperjualbelikan jajanan diduga mengandung formalin. Kepsek bersama guru setiap hari sebelum jam pelajaran, saat proses pembelajaran sampai pulang sekolah diimbau proakif mengawasi makanan dan minuman diperjualbelikan di kantin sekolah maupun berada di lingkungan sekolah sehingga peserta didik terhindar dari berbagai penyakit.
Disdik bersama Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Medan akan berkoordinasi dan segera turun ke lapangan mencek langsung para penjual makanan dan minuman yang mengedarkan jajanan anak sekolah diduga mengandung formalin atau zat pewarna tersebut. "Bila terbukti ada penjual jajanan memperjual belikan makanan dan minuman terindikasi formalin termasuk zat pewarna dan sejenisnya, maka pelakunya akan diserahkan kepada pihak berwajib guna mempertanggungjawabkan perbuatannya," tegasnya. (A06/y)