Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 28 Juni 2025

IPK Surati FKPD Binjai dan KNPI Terkait Kepemilikan Aset di Jalan Soekarno-Hatta

- Senin, 27 Februari 2017 10:56 WIB
672 view
Binjai (SIB) -Perselisihan antar organisasi Ikatan Pemuda Karya (IPK) Kota Binjai dengan Satgas Forum Komunikasi Putra-Putri Purnawirawan TNI/Polri Indonesia (FKPPI) Cabang Binjai kembali meruncing. Kali ini, dilatarbelakangi pengambil-alihan kantor yang merupakan aset IPK oleh Satgas KB FKPPI 0203 di Jalan Soekarno - Hatta, simpang awas sebelah gereja GBKP, Binjai Timur.

Selama ini, kantor itu diketahui milik IPK. Namun, sekarang kantor itu sudah dicat warna putih dan didirikan plang Satgas KB FKPPI 0203 Kompi 4 Rajawali Sakti, Kecamatan Binjai Timur. Alhasil, pengurus DPD IPK Kota Binjai pun melayangkan surat kepada Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD) yakni Wali Kota Binjai HM Idaham, Ketua DPRD Binjai Zainuddin Purba, Kapolres Binjai AKBP MR Salipu, Dandim 0203/LKT Letkol (Arh) Dedy Rahmanto dan Ketua KNPI Binjai Arief Rahman Nasution.

Di dalam surat bernomor 62 - 66/DPD-IPK/KB/II/2017 yang ditandatangani Ketua DPD IPK Binjai, Samsul Tarigan dan Sekretarisnya Boniran, IPK meminta agar plang tersebut ditertibkan.

Menurut salah satu pendiri IPK di Binjai, Aidit Rambe melalui selulernya menyatakan,  kantor itu sudah 10 tahun lebih milik IPK. Hingga kepemimpinan Ali Susanto alias Ali Opek sebagai Ketua IPK, kantor tersebut masih digunakan sebagai Kantor IPK Binjai. Namun, setelah pergantian pengurus di tubuh IPK, kantor tersebut diambil alih Satgas FKPPI.

"Saya tahu betul sejarah berdirinya kantor itu. Bahkan, kita lihat saja, walau sudah dicat putih, wana biru yang menjadi warna IPK masih muncul di bangunan itu.
Saya juga bertanya, kenapa kantor itu berubah menjadi Kantor FKPPI," kata Aidit, Minggu (26/2) sore.

Selaku penasihat DPD IPK Binjai, Aidit juga meminta agar pengurus IPK di Binjai saat ini, lebih bijak untuk merebut kembali kantor tersebut. Selain itu, IPK Binjai saat ini harus lebih taat peraturan dan menghargai hukum yang berlaku. "Walaupun dulu Ali Opek pernah merehab kantor itu, bukan berarti kantor itu milik dia pribadi. Kantor itu tetap menjadi aset IPK," ungkapnya.

Ketua DPD IPK Binjai Samsul Tarigan juga sangat berharap, agar surat yang mereka layangkan ke FKPD Binjai dan KNPI, selaku induk organisasi direspon. "Kami tidak menginginkan keributan terjadi di Binjai ini hanya karena persoalan sepele. Namun, dengan adanya pendirian plang itu, bisa memicu ketidakkondusivan di Binjai ini," kata Samsul.

Mengenai kantor itu, Samsul menambahkan dia sudah menginstruksikan kepada semua kader IPK di Binjai, untuk tidak berbuat anarkis dan tetap mematuhi peraturan sesuai hukum yang berlaku. "Kita harus berkepala dingin untuk menghadapi persoalan seperti ini. Karena kita tidak ingin terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, karena miss komunikasi di antara sesama kita," ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPD KNPI Binjai, Arif Rahman Nasution membenarkan kalau surat dari IPK Binjai mengenai plang dan aset IPK itu sudah mereka terima.

Saat ini, katanya mereka masih akan membahas persoalan itu di KNPI bekerjasama dengan FKPD Binjai serta organisasi yang berkaitan.(EW/c)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru