Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 01 Juni 2025
Kunjungi Kejatisu

Komisi III DPRRI Janji Perjuangkan Anggaran Kejaksaan untuk 2018

- Kamis, 04 Mei 2017 14:33 WIB
541 view
Medan (SIB)- Tim Komisi III DPR RI dipimpin Trimedya Panjaitan SH MH, Rabu (3/5) melakukan kunjungan ke Kejatisu. Mereka disambut Kajatisu DR Bambang Sugeng Rukomo MH MH didampingi Wakajatisu Baginda P Lumban Gaol SH MH serta para asisten dan Kajari se-Sumut di antaranya Kajari Gunungsitoli Parningotan Bakara SH MH, Kajari Taput Hotma Tambunan SH MH, Kajari Madina Arif  Z SH MH dan Kajari Sidikalang Johny Pardede SH.
Kasi Penkum Kejatisu  yang ditemui wartawan  di ruang kerjanya seusai pertemuan menginformasikan,  pada prinsipnya Komisi III mendukung kejaksaan dalam kinerja penegakan hukum, sekaligus berjanji memerjuangkan peningkatan anggaran bagi kejaksaan untuk TA 2018 mendatang.

Disebutkannya,Trimedya Panjaitan selaku Ketua Tim Komisi III DPR RI dalam pertemuan itu mengingatkan kejaksaan  agar selalu berkordinasi dan bersinergi dengan sesama penegak hukum lainnya yaitu Polri dan KPK.Trimedya juga menyoroti  masalah rotasi untuk promosi di dalam kejaksaan yang ada kalanya terlalu lama  seseorang menduduki  jabatan. Kemudian menyinggung soal moratorium atau penghentian penerimaan PNS di kejaksaan, sementara di sisi lain banyak yang berminat  masuk kejaksaan.

Anggota Komisi III DPR Nasrun, kata Kasi Penkum,  pada pertemuan itu  menyoroti soal penanganan perkara Narkoba yang sudah merupakan bencana nasional. Kepada penegak hukum diimbau  jangan cuma menangkap dan menghukum pengguna Narkoba, tetapi harus menghukum seberat-beratnya  pengedar Narkoba.

Anggota Komisi III DPR  A Wahab Dalimunthe SH  menyoroti soal kinerja Tim Saber Pungli. Dia  tidak sependapat  jika Tim Saber Pungli yang diprogramkan pemerintah hanya   mampu menangkap  orang orang yang mengutip-ngutip Rp 50 ribuan di pasar atau di jalanan, sementara yang besar-besar tidak ditangkapi.

Dalam dialog dan pertemuan itu lanjut Kasi Penkum Kejatisu, Komisi III DPR RI juga ada mengapresiasi  kinerja Kejatisu dan jajaran Kejari dalam pemberantasan korupsi seperti penanganan kasus korupsi di Pakpak Bharat dan Dairi, yang pada masa sebelumnya  hampir lima tahun tidak  ada mengajukan kasus korupsi ke pengadilan hasil penyidikan kejaksaan.

Sementara, Staf Intel Kejatisu Jaksa  Yosgernold Tarigan SH MH menambahkan, dalam pertemuan itu Kajatisu Bambang Sugeng Rukomo mengatakan Kejatisu dan jajaran Kejari sudah bekerja maksimal dalam menegakkan hukum sesuai Tupoksinya. Di bidang pemberantasan Narkoba, telah dituntut seberat-beratnya bahkan puluhan orang dituntut hukuman mati, seperti diberitakan media massa.

Dalam mendukung program pemerintah untuk mengawal pembangunan, lanjut Kajatisu, melalui TP4D (Tim Pengawal, Pengaman Pemerintah dan Pembangunan), kejaksaan telah melakukan pendampingan  hukum sesuai permohonan dari instansi pemerintah di Sumut termasuk BUMN dan BUMD.

Tertutup Bagi Wartawan
Pantauan wartawan, kegiatan reses Komisi III DPR RI di Kejatisu itu berlangsung tertutup di Aula Lantai 3 Gedung Kejatisu Jalan Jend AH Nasution Medan. Kalangan wartawan tidak diizinkan masuk ke ruangan untuk meliput pertemuan tersebut.  Petugas securiti  yang berjaga-jaga di depan pintu melarang wartawan masuk. Katanya pelarangan itu  atas perintah dari dalam.

Kasi Penkum Kejatisu Sumanggar Siagian SH MH yang dikonfirmasi wartawan membenarkan pertemuan itu memang tertutup  untuk wartawan. Hal itu katanya  atas permintaan Ketua Tim Komisi III DPR RI Trimedya Panjaitan saat mengawali dialog/pemaparan dalam pertemuan itu. "Ya benar, kegiatan itu memang tertutup karena memang demikian disampaikan  Ketua Tim Komisi III DPR RI saat mengawali dialog dalam pertemuan itu," kata Sumanggar.  (BR1/f)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru