Medan (SIB)- Kasus pembuangan bayi kembali terjadi di Kota Medan. Setelah sebelumnya warga menemukan dua bayi yang baru lahir di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jalan Brigjen Katamso Medan pada Jumat (7/7) dan berikutnya di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Jalan Karya Utama Gang Utama II Delitua pada Sabtu (8/7), kali ini warga kembali menemukan bayi di TPA Jalan Malaka Simpang Sei Kera Kelurahan Sei Kera Hulu Kecamatan Medan Perjuangan, Selasa (11/7) subuh.
Bayi itu pertama kali ditemukan seorang pemulung. Ketika sedang asik mengutip sisa-sisa makanan di tempat sampah itu, pria bernama Jako Sidabutar (57) warga Jalan Tangguk Bongkar VI Perumnas Mandala itu mendengar suara tangisan bayi.
Merasa penasaran, Jako pun mencari sumber suara itu. Alangkah terkejutnya ia ketika melihat ada bayi berjenis kelamin laki-laki yang masih dipenuhi dengan darah segar di TPA itu.
"Belum ada hitungan jam bayi itu dibuang dari penemuan. Soalnya darah masih segar dan tubuhnya masih hangat dan tali pusarnya masih ada," ungkap dia.
Merasa gugup bercampur senang, pemungut sisa makanan itu langsung membawa bayi yang masih sehat itu ke rumahnya. Sesampai di kediamannya, Jako pun menceritakan temuan bayi tersebut. Lalu keluarga Jako membawa ke Puskesmas Kawasan Jalan Bromo untuk membersihkan bayi itu.
Kanit Reskrim Polsek Medan Timur melalui Panit Reskrim Ipda Jikri Sinurat menjelaskan, setelah dibersihkan, pihak Puskesmas mencoba memanggil Kepala Lingkungan (Kepling) terkait dengan temuan bayi ini. "Kepling memangil kita (Polsek Medan Timur) karena lokasi penemuan masuk wilayah hukum kita," terangnya.
Setelah dipastikan kalau bayi ini dibuang orangtua yang tidak bertanggung-jawab, pihak penemu bayi, Kepling dan Polsek Medan Timur berunding untuk perawatan bayi. Akhirnya, hasil perundingan itu, Jako itu siap mengasuh bayi laki-laki itu.
"Jako sangat senang untuk mengasuh bayi itu, karena menurut Jako bayi ini adalah rejeki. Si bayi itu langsung diberi nama Rizki Pandapotan Sidabutar," kata Jikri.
Untuk kepentingan penyelidikan terhadap pembuang bayi yang diduga hasil hubungan gelap ini, pihak Kepolisian Sektor Medan Timur akan berkoordinasi dengan pihak Kepling di sekitar Jalan Malaka Simpang Sei Kera Kelurahan Sei Kera Hulu Kecamatan Medan Perjuangan. "Kita akan memintai keterangan dari Kepling, apakah ada warganya yang belakangan sedang mengandung," sebut dia.
Dia mengakui, untuk mengungkap kasus ini sedikit sulit lantaran lokasi penemuan bayi merupakan akses umum dan minimnya saksi serta bukti-bukti. "Banyak orang yang bukan warga sekitar juga sering melintas kawasan itu," tambahnya. (A18/q)