Medan (SIB) -Pemko Medan yang digerakkan jajaran Kecamatan Medan Kota kembali menertibkan pedagang kaki lima (PK5), Selasa (6/3) di kawasan Stadion Teladan Jalan DR GM Panggabean Medan dan sekitarnya. Selain mengganggu estetika, penertiban dilakukan karena para PK5 berjualan di atas trotoar maupun bahu jalan sehingga memicu terjadi kemacetan.
Sebelum penertiban dilakukan, Camat Medan Kota Edi Mulia Matondang mengaku telah menyurati para PK5 agar tidak berjualan, sebab lokasi yang dijadikan tempat berjualan adalah trotoar dan bahu jalan yang merupakan fasilitas umum. Namun surat peringatan tidak diindahkan, PK5 tetap saja berjualan.
"Masyarakat pun sudah mengeluhkan keberadaan PK5 selama ini. Selain menghalangi para pejalan kaki, lapak mereka yang berada di bahu jalan menyebabkan terjadinya kemacetan. Itu sebabnya kita melakukan penertiban," kata Edi.
Diungkapkan Edi lagi, penertiban itu pun telah berulangkali dilakukan di seputaran Stadion Teladan, namun tidak membuat efek jera, terbukti PK5 tetap berjualan kembali selang beberapa hari dilakukan penertiban. Guna mencegah PK5 berjualan kembali, Edi pun akan membuat posko.
Edi menjelaskan, Posko PK5 tidak hanya melibatkan jajaran Kecamatan Medan Kota dibantu unsur Muspika Kecamatan Medan Kota tetapi juga personel Satpol PP Kota Medan. "Petugas yang berada di Posko PK5 akan terus melakukan pengawasan. Semoga kehadiran posko mampu membersihkan kawasan ini dari PK5," harapnya.
Usai diberi arahan camat, tim gabungan pun langsung melakukan penertiban. Lapak yang ditertibkan merupakan tempat berjualan yang ditinggalkan para pemiliknya. Sebab, para PK5 selama itu berjualan dengan sistem buka tutup, dimana sore hari mereka membuka lapak dan berjualan serta malam hari lapak harus diangkat kembali.
Proses pembongkaran pun berjalan lancar, sebab PK5 tak berada di tempat. Dengan cepat tim gabungan membongkar lapak mereka yang berupa tenda, meja serta kotak tempat penyimpanan barang. Seluruh material hasil penertiban selanjutnya dibawa ke Kantor Kecamatan Medan Kota.
(A07/d)