Medan (SIB) -Organisasi masyarakat (ormas) Pemuda Merga Silima (PMS) Kota Medan, bersama Partai Perindo Sumatera Utara, menginisiasi pemugaran situs Guru Patimpus Sembiring Pelawi. Situs tersebut berada di Dusun III, Desa Lama, Kecamatan Hamparan Perak, Deliserdang, Sumatera Utara.
Ketua DPD PMS Kota Medan, Isra Sembiring Meliala mengatakan, pemugaran terhadap situs yang berupa makam dari Guru Patimpus itu, harus dilakukan sebagai penghargaan terhadap sang pendiri Kota Medan. Apalagi kondisi makam sangat memprihatinkan dan menumpang di tengah perladangan milik warga.
"Kondisi situs ini sangat memprihatinkan. Kita menyayangkan Pemko Medan tidak merawat situ ini. Tidak menghargai jasa orangtua pendiri kota ini," kata Isra saat berjiarah ke makam Guru Patimpus dalam rangka merayakan HUT ke-248 Kota Medan bersama puluhan kader PMS se-Kota Medan, Rabu (5/7).
Sebagai langkah nyata pemugaran situs tersebut, lanjut Isra, mereka akan membentuk kelompok kerja (pokja) yang terdiri dari kader PMS, Partai Perindo, warga masyarakat Hamparan Perak serta pihak-pihak lain yang memiliki kepedulian atas situs Guru Patimpus.
Pokja ini nantinya bekerja mempercepat realisasi pemugaran agar dapat dilakukan pada tahun 2019 mendatang. Mulai dari pencarian informasi sejarah situs tersebut, hingga mengawal rencana pemugaran itu agar menjadi kebijakan Pemerintah Kota Medan.
"Siteplannya akan kita perbaiki semuanya. Makamnya sendiri, akses masuknya serta penunjuk arah dan fasilitas lainnya. Mudah-mudahan di DPRD nanti bisa menerima ini dengan baik. Ini lah kelemahan Pemko Medan selama ini. Selama ini ditelantarkan. Padahal kalau situs ini dipelihara menjadi situs sejarah, maka akan sangat baik untuk pengetahuan anak-anak kita maupun pendapatan masyarakat di sini," tandasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPW Partai Perindo Sumut Budianta Tarigan menyebutkan, mereka mendukung penuh kegiatan yang dilakukan PMS terkait dengan menghargai nilai-nilai sejarah. Khususnya seperti pemugaran situs pendiri Kota Medan, Guru Patimpus.
Budi menegaskan, meski berada di kawasan di Deliserdang, namun Pemko Medan memiliki tanggungjawab untuk melestarikan situs tersebut. Tanggungjawab itu salah satunya dengan mengkordinasikan perawatan situs itu kepada Pemerintah Kabupaten Deliserdang.
"Pemko harus melestarikan situs ini. Karena ini mengandung nilai sejarah yang harus diketahui masyarakat, khususnya warga Kota Medan. Karena bagaimana pun, bangsa yang maju adalah bangsa yang mampu menghargai nilai sejarahnya," tegas Budi.
Situs Guru Patimpus yang berupa makam itu, berjarak sekitar 25 kilometer dari Kota Medan. Untuk sampai ke lokasi, pejiarah harus melewati jalan desa sejauh 2 kilometer dan masuk ke perkebunan pisang milik warga.
Tak ada penunjuk arah, tanda apalagi fasilitas apapun di sekitar situs tersebut. Kondisi di sekitar makam sang pendiri Kota Medan, jauh dari imagi Kota Medan yang telah menjadi Kota Metropolitan. (rel/A14/h)