Lubukpakam (SIB) -Rapat Paripurna terbuka yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2017 diwarnai interupsi di gedung DPRD Deliserdang, Rabu (8/8). Pasalnya, ditemukan dua laporan berbeda yang beredar dari catatan dan rekomendasi Badan Anggaran (Banggar).
Hal itu terlihat saat juru bicara Banggar Siswo Adi Suwito membacakan laporannya, namun ada beberapa dewan saling interupsi karena ada dua berkas laporan berbeda yang dibagi staf sekretariat dewan. Beberapa anggota dewan berpendapat, sebelum paripurna dimulai telah dilakukan sosialisasi terhadap dewan sesuai tata tertib (Tatib), namun sebagiannya lagi mengaku belum ada dilaksanakan sosialisasi.
Ketua Fraksi Partai Golkar Mikail TP Purba dan Marajaksa Harahap tampak terus-terusan beradu argumen dan saling mengajukan interupsi kepada pimpinan sidang yang saat itu dipimpin Khamaruzzaman. Dua anggota dewan itu pun sama-sama mendapat dukungan dari teman-temannya yang lain. Yang dipersoalkan adalah ada atau tidaknya sosialisasi laporan Banggar sebelum paripurna dimulai.
Marajaksa saat itu bertanya mengapa laporan yang dibacakan juru bicara Banggar beda isinya dengan copy lampiran yang mereka terima. Pertanyaan Marajaksa ini pun diamini sebagian dewan seperti Bayu Sumantri Agung, Berngap Sembiring dan dr Soufi Rizal Husni. Mereka mengaku sudah datang sejak pagi hari namun sampai pelaksanaan paripurna sore hari tidak ada acara sosialisasi.
"Saya dari jam 08.00 sampai di kantor ini. Datang jauh-jauh dari Kutalimbaru tapi tidak ada sosialisasi," kata Berngap.
Akibat perbedaan pendapat itu dewan pun meminta agar menyepakati terlebih dahulu, laporan mana yang hendak disetujui untuk disahkan menjadi Perda apakah yang dibacakan Siswo selaku juru bicara Banggar atau yang dipegang anggota dewan. Dengan suara yang begitu lantang Marajaksa pun sempat menegaskan dirinya mencurigai ada sesuatu sehingga bisa terjadi seperti ini.
"Dari jam 10 sampai jam 11 enggak ada sosialisasi. Jangan ada dusta di tempat kita. Kenapa bisa seperti ini? Jangan macam anak-anak kita ini dibuat. Kenapa ini bisa beredar seperti ini (beda yang dibacakan sama yang dipegang). Siapa yang bermain ini," kata Marajaksa yang merupakan politisi PKS.
Menyikapi pernyataan politisi PKS itu, anggota dewan lainnya Mikail menjelaskan sosialisasi sudah dilakukan di ruang paripurna. Saat dilakukan sosialisasi itu ada tambahan sesuai permintaan Ketua Fraksi PKS, Saiful Tanjung sehingga bisa berbeda. " Untuk itu tanyakan saja sama ketua fraksi anda," kata Mikail dengan nada tinggi.
Saat Siswo membacakan laporan Banggar beberapa OPD pun akhirnya mendapat kritikan pedas. Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan dinilai belum baik kinerjanya. Meski demikian, pada akhirnya dewan menyetujui Laporan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah yang disampaikan Bupati Deliserdang untuk disahkan menjadi Perda.
Bupati H Ashari Tambunan pada kesempatan itu mengatakan, Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Deliserdang TA 2017 merupakan laporan realisasi pencapaian kinerja pemerintahan Kabupaten Deliserdang terkait pelaksanaan program yang telah direncanakan di APBD TA 2017.
Dalam melaksanakan program dan kegiatan TA 2017, lanjut Ashari, masih terdapat kekurang sempurnaan dalam penyelenggaraan berbagai urusan pemerintahan. Oleh karena itu, saran dan kritik yang membangun dari anggota dewan yang terhormat dan berbagai pihak merupakan masukan berharga, demi menyempurnakan pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan yang lebih baik di masa mendatang. (C06/f)