Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 09 Juli 2025
Pasca Terbitnya PP 18/2017

Penghasilan Ketua DPRD Sergai Jadi Rp48 Juta, Anggota Rp30 Juta

- Selasa, 21 Agustus 2018 12:29 WIB
574 view
Sergai (SIB)- Menjadi anggota DPRD merupakan impian banyak orang. Terbukti, antusiasme masyarakat untuk mencalonkan diri lewat Parpol pendukungnya ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) cukup besar. Sebagaimana data di KPU Serdangbedagai (Sergai), tercatat sebanyak 544 Caleg telah mendaftarkan diri untuk ikut berkompetisi merebut 45 kursi DPRD Sergai.

Seperti diketahui, setelah terbitnya Peraturan Pemerintah (PP), saat ini tunjangan penghasilan yang diperoleh anggota legislatif di Sergai cukup besar. Jika ditotal, per bulannya Ketua DPRD bisa berpenghasilan hingga Rp48 juta lebih. Sedangkan masing-masing anggota DPRD bisa berpenghasilan Rp30 juta lebih.
Tunjangan tambahan yang didapat antara lain tunjangan keluarga, tunjangan beras serta berbagai tunjangan lainnya. Dengan PP baru yang diterbitkan Presiden Jokowi itu, selain mendapatkan rumah dinas, setiap anggota DPRD juga mendapatkan tunjangan transportasi.

Sekretaris Dewan (Setwan) DPRD Sergai Drs H Suprin MM saat dikonfirmasi SIB di ruang kerjanya, Senin (20/8), membenarkan besaran penghasilan ketua dan anggota DPRD Sergai yang mencapai puluhan juta tersebut. "Tunjangan tersebut mengalami penambahan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD dan resmi diundangkan pada 2 Juni 2017," tegas Suprin.

Dengan demikian, lanjutnya, tunjangan untuk anggota DPRD yang sebelumnya diatur dalam PP No 24/2004 tidak berlaku lagi. Fasilitas yang ditambah dalam PP 18/2017 itu berupa rumah jabatan, rumah dinas hingga kendaraan dinas. Pimpinan dewan yang tidak menggunakan kendaraan dinas, berhak pula mendapatkan uang transportasi. Besaran penghasilan di atas belum termasuk uang rapat yang jenisnya beragam serta uang reses yang dilaksanakan 3 kali setahun. Sekali reses anggota Sergai menerima anggaran sebesar Rp23 juta. (C08/h)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru