Medan (SIB) -Rombongan Komisi C DPRD Sumut dihadang, bahkan dicaci-maki oknum-oknum yang mengaku mahasiswa di Yogjakarta, ketika anggota legislatif ini meninjau Mess Bukit Barisan milik Pemprovsu di Yogjakarta. Hal itu dilakukan oknum mahasiswa penghuni asrama, diduga tidak senang adanya rencana mess atau asrama direnovasi dan penghuninya ditata dengan baik
Hal itu diungkapkan Wakil Ketua Komisi C DPRD Sumut H Hanafiah Harahap kepada wartawan, Minggu (9/9) melalui percakapan telepon.
"Sangat disayangkan, rombongan anggota dewan dihadang oknum yang mengatasnamakan mahasiswa dan melakukan tindakan yang tidak terpuji seperti mengintimidasi serta mencaci maki para wakil rakyat. Oknum mahasiswa itu diduga sudah puluhan tahun menetap di asrama dan terkesan tidak senang Mess Bukit Barisan direnovasi dan ditata secara baik.
Padahal, katanya, kunjungan kerja Komisi C ini resmi secara lembaga, tapi oknum tersebut terus menghadang dan memprovokasi keadaan sedemikian rupa dengan kasar dan brutal. Diduga ada pihak yang tidak menginginkan Mess Bukit Barisan dikelola secara baik sehingga kelak bisa memberi kontribusi terhadap pedapatan asli daerah (PAD).
Hanafi bahkan meminta Polsek setempat menertibkan mess tersebut agar tidak lagi dihuni oleh orang yang tidak berhak. "Saya khawatir, asrama tersebut menjadi markas pengedar Narkoba dan ini sangat mencederai perilaku maupun nama baik Sumut. Untuk itu, kami minta Pemprovsu segera mengosongkan sementara asrama tersebut," ujar Wakil Ketua FP Golkar ini.
Dia berharap Pemprovsu segera menyusun regulasi yang tegas dan transparan tentang hak dan kewajiban bagi pengelola asrama mahasiswa yang dana pemeliharaannya bersumber dari APBD Sumut, jangan sampai asrama tetap dikuasai "mahasiswa abadi" alias mahasiswa yang tidak tamat.
Kecewa
Dalam kesempatan itu, Hanafi juga menyampaikan kekecewaannya terhadap Biro Umum Setdaprovsu, karena tidak hadir dalam rapat dengar pendapat pada Jumat (7/9) kemarin dengan alasan sedang mengikuti silaturahmi Gubsu/Wagubsu yang baru. Padahal yang mau dibahas tentang keberadaan Mess Pemprovsu di Yogjakarta tersebut.
"Kehadiran Biro Umum dalam rapat dengar pendapat tersebut sangat penting, karena berkaitan erat dengan kondisi pengelolaan dan fisik gedung Mess Bukit Barisan milik Pemprovsu di Yogyakarta yang dinilai sudah sangat memprihatinkan," katanya.
Apalagi Pemprovsu dan DPRD Sumut pada prinsipnya sepakat untuk kembali mengalokasikan anggaran sebesar Rp5,7 miliar untuk merenovasi asrama mahasiswa asal Sumut di Yogyakarta dengan catatan penghuninya harus ditata kembali, agar jangan lagi dikuasai oleh sekelompok mahasiswa "abadi". (A03/d)