Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 07 Juli 2025

Belasan ASN Pemkab Sergai Terbukti Korupsi, Kasusnya Sudah Inkrah

* BKD Deliserdang Tak Pernah Terima Salinan Inkrah Korupsi ASN
- Rabu, 19 September 2018 15:10 WIB
290 view
Medan (SIB)- Pemko harus mendirikan Kantor Unit Pelayanan Terpadu (UPT) Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) di setiap kecamatan. Tujuannnya untuk memermudah pelayanan dan memerpendek jarak bagi masyarakat mengurus administrasi kependudukan seperti kartu keluarga, KTP, akte kelahiran, akte perkawinan dan lainnya.

"Kita lihat sekarang ini, warga yang mengurus administrasi kependudukan harus antrian panjang di Kantor Disdukcapil, sementara petugas yang melayani terbatas jumlahnya. Padahal warga datang jauh-jauh, ada dari Belawan, Marelan, Medan Labuhan, Amplas dan belum tentu kebagian nomor antrian," kata Ketua DPRD Medan Henry Jhon Hutagalung ketika menerima kunjungan Pengurus Perkumpulam Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Sumut, Senin (17/9).

Henry Jhon pada kesempatan itu didampingi anggota Komisi B DPRD Medan yang membidangi kesejahteraan rakyat (Kesra) Edward Hutabarat, Kasubag Humas Jon Tanjung SE dan Syaiful Siregar dari Disdukcapil Medan. 

Syaiful Siregar setuju kalau didirikan UPT Disdukcapil, minimal 1 UPT untuk 3 kecamatan. Itu sangat membantu kerja pegawai dan kepala dinas, karena Kepala UPT bisa menandatangani  adiministrasi kependudukan yang diurus masyarakat.

Menurut Henry Jhon, usulan didirikannya UPT Disdukcapil sudah lama disampaikannya kepada Wali Kota Dzulmi Eldin. Namun wali kota  beralasan, Pemko sedang membahas usulan tersebut di  Biro Organisasi dan Tata Laksana (Ortala). "Tapi kita minta UPT tersebut supaya segera didirikan, kalau butuh anggaran bisa dianggarkan," terangnya.

Selain itu, Henry Jhon juga meminta Disdukcapil menyiapkan ruang khusus pelayanan kepada penyandang disabilitas di lantai 1 gedung. Apalagi kaum disabilitas ini beragam, ada yang cacat tubuh yang menggunakan kursi roda, ada tuna rungu (kurang pendengaran), tuna netra (buta), tuna netra (tidak bisa melihat) dan lainnya.

Sebelumnya, ketua PPDI Sumut Muhammad Yusuf mengatakan, kaum disabilitas akan kesulitan mengurus administrasi kependudukan kalau tidak ada pelayanan khusus. Karena, selama ini dia yang menguruskan surat-surat anggotanya di Kantor Disdukcapil. 

Menanggapi hal itu, Syaiful Siregar berjanji akan menyampaikan permohonan Pengurus PPDI Sumut kepada Kadisdukcapil Medan OK Zulfi.

Turut hadir pengurus PPDI lainnya seperti Mardiana Sihombing (Sekretaris), Hayuku Son Dalimunthe (Wakil Sekretaris) dan Viki Aldani Sitorus (Biro Perum dan Olahraga). (A10/c)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru