Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 05 Juli 2025

Terus Merugi, DPRD Medan Minta Pemko Evaluasi Direksi PUD RPH

- Selasa, 09 Oktober 2018 15:12 WIB
312 view
Medan (SIB) -Pemko Medan diminta mengevaluasi kinerja direksi Perusahaan Umum Daerah (PUD) Rumah Potong Hewan (RPH) karena terus merugi, bahkan setiap tahun diberi penambahan modal.

Dalam paripurna pemandangan umum fraksi-fraksi atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Medan tentang PUD RPH, Senin (8/10), hampir seluruh fraksi menyoroti kinerja direksi PUD RPH karena terus merugi. Pemko Medan diminta melakukan pembenahan, termasuk menertibkan maraknya rumah potong hewan ilegal yang jelas merugikan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

F-PPP melalui Juru Bicaranya Hj Hamidah mengkritisi perubahan nama PUD RPH yang sebelumnya PD RPH. "Target apa yang dicapai Pemko Medan setelah PD RPH diganti menjadi PUD RPH, tolong dijelaskan? Kalau terus merugi, lebih baik ditutup," ujarnya saat menyampaikan pandangan fraksinya dalam paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Medan Iswanda Ramli dan dihadiri Wakil Wali Kota Ahyar Nasution.

Sementara F-Hanura melalui Juru Bicaranya Hendra DS menyebutkan, Pemko Medan perlu mengevaluasi kinerja Direksi PUD RPH karena sampai saat ini tak mampu menghasilkan PAD serupiah pun. "Evaluasi direksinya dan berapa sebenarnya aset yang dimiliki PUD RPH," ujarnya.

Selain itu, F-Demokrat dalam pandangan fraksinya yang dibacakan Herri Zulkarnain MSi juga mempermasalahkan adanya pembiaran yang dilakukan Pemko Medan atas keberadaan rumah potong hewan ilegal. Selama bertahun-tahun dibiarkan, PUD RPH mengalami masalah finansial keuangan. Bahkan untuk menggaji karyawan, BUMD ini pun mulai tak mampu. Sehingga hampir setiap tahun diberi penambahan modal.

Ditambahkannya, PUD RPH telah beberapa kali melakukan revisi atau penyempurnaan agar lebih meningkatkan kinerja. Tapi tak ada perubahan. "Berdasarkan fakta, mulai 2012 hingga 2017 tak satu rupiah pun PUD RPH memberi kontribusi terhadap PAD Kota Medan," ujar Plt Ketua Partai Demokrat Sumut ini. 

Demokrat menanyakan, berdasarkan Perda No 13 tahun 1993 telah mendapat modal dasar dari Pemko Medan, berapa jumlahnya mohon dijelaskan? "PUD RPH juga telah memperoleh penambahan modal. Sudah berapa kali diberi? Catatan terakhir kami, tahun 2012 diberi tambahan modal Rp 3,9 miliar lebih," ujar Ketua F-Demokrat DPRD Medan.

Kehigienisan daging yang beredar di pasar juga disoalkan. "Belum terjamin kehigienisan daging sapi yang beredar di pasar. Apa tindakan Pemko Medan menyoal rumah potong ilegal sehingga diragukan kehigienisan dan kehalalan daging di pasar," ujarnya mengakhiri.

Sementara itu F-Persatuan Nasional (Pernas) melalui Juru Bicaranya Beston Sinaga SH tidak jadi membacakan tanggapan fraksinya karena rata-rata fraksi menyampaikan hal sama. Selain itu Sinaga mengaku lagi serak dan kemudian menyerahkan pandangan fraksinya kepada Wakil Wali Kota Medan. Tindakan itu menimbulkan tawa dari anggota dewan lainnya, namun Beston tidak peduli dan kembali ke tempat duduknya.

Setelah mendengarkan semua pandangan fraksi, Iswanda akhirnya menskors rapat untuk dilanjutkan menunggu nota jawaban Wali Kota Medan atas pemandangan masing-masing fraksi. (A13/h)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru
Kantor Bawaslu Labura Terbakar

Kantor Bawaslu Labura Terbakar

Aekkanopan(harianSIB.com)Kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) di Kelurahan Aekkanopan, Kecama