Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 17 Mei 2025
Tidak Hadiri RDP Soal Pasal Pringgan

Ketua Komisi C akan Laporkan Rekan-rekannya ke BKD DPRD Medan

- Rabu, 12 Desember 2018 14:30 WIB
235 view
Medan (SIB)- Ketua Komisi C DPRD Medan Boydo HK Panjaitan sangat kecewa terhadap Pemko Medan yang dinilainya tidak menghargai lembaga legislatif. Sikap itu disampaikannya karena perwakilan eksekutif tidak menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) terkait persoalan Pasar Pringgan Medan.

"Akibatnya RDP yang seyogianya dilaksanakan, Senin (10/12) terpaksa ditunda," ujarnya kepada SIB, Selasa (11/12) saat ditemui di gedung dewan. 

Boydo menegaskan, pihaknya mengundang Sekda Kota Medan untuk dimintai keterangan seputar dikeluarkannya surat pengelolaan kepada pihak ketiga yaitu PT Parbens.

Namun, Boydo mengatakan dirinya tidak hanya kecewa terhadap pihak eksekutif, juga terhadap rekan-rekan anggota Komisi C lainnya yang tidak hadir dalam RDP tersebut. Dari 10 anggota Komisi C, yang hadir hanya Boydo dan Jangga Siregar.  

Politisi PDIP ini menegaskan dirinya akan melapor ke Badan Kehormatan Daerah (BKD) terkait ketidakdisiplinan anggota dewan. "Teman-teman kita sebagai anggota dewan pun juga tak hadir dan sudah memasuki rapat kedua. Ini menjadi catatan untuk diteruskan kepada BKD," tegas Bendahara DCP PDIP Medan itu lagi.

Untuk RDP selanjutnya, Panjaitan menegaskan pihaknya menjadwalkan ulang pada 12 Desember 2018 dan akan melibatkan pihak Polrestabes Medan agar persoalan itu bisa tuntas. Bila Sekda tidak hadir lagi dalam RDP, pihaknya akan membuat laporan agar dilakukan penjemputan paksa. (A13/q)

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru