Medan (SIB)-Setelah dari Pemko Medan, puluhan aparatur sipil negara (ASN) RSU dr Pirngadi Medan berunjukrasa ke DPRD Medan untuk memerjuangkan hak mereka yang tidak lagi dibayarkan pihak manajemen, Senin (21/1).
Kedatangan para ASN ini diterima anggota Komisi B DPRD Medan, Wong Chun Sen Tarigan. Politisi PDIP itu kemudian melakukan pertemuan dengan perwakilan ASN di Ruang Komisi B DPRD Medan. Dalam pertemuan itu, para ASN menyampaikan keluhan mereka. Salah satunya, uang jasa pelayanan medis yang sudah setahun tertunggak.
Menurut para pegawai yang dikordinir Nasri Malia, sejak awal 2018 hingga saat ini mereka tak lagi menerima jasa medis. Padahal jasa medis per bulannya berkisar Rp 20 ribu–Rp 50 ribu, tergantung golongan pegawai.
Para ASN meminta kepada anggota DPRD Medan yang membidangi kesehatan agar mengakomodir permasalahan keuangan di Pirngadi yang semakin lama kian 'menjepit' para pegawai. "Kami mohon pada bapak dewan agar menyampaikan pada manajemen Pirngadi terkait masalah keuangan ini. Selain jasa medis yang belum dibayar, jasa BPJS juga sudah 3 bulan ini tak dibayar,'' ujar mereka.
Namun permasalahan utama yang dikeluhkan para ASN adalah Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang seyogianya mereka terima setiap bulan Rp.2,4 juta. Namun hampir dua tahun belakangan ini, mereka hanya menerima Rp.1,7 juta saja.
"Kami mohon kebijakan bapak dewan agar masalah keuangan kami segera diatasi. Sudah belasan tahun kami bekerja, baru hampir 2 tahun ini banyak permasalahan keuangan dan tidak transparan,'' tuding mereka lagi.
Menanggapi itu, Wong Chun Sen berjanji akan menindaklanjuti keluhan dan permasalahan yang dihadapi ASN tersebut serta akan memertanyakannya ke manajemen rumah sakit. "Terkait honor BPJS yang belum dibayar tiga bulan akan disikapi, menyangkut kesejahteraan para ASN akan dipertanyakan ke Dirut Pirngadi. Selain itu, minggu depan Komisi B juga akan memanggil Dirut RS Pirngadi untuk mendengar penjelasannya," tegasnya.
Namun, Anggota Komisi B itu menyarankan agar pegawai kembali bekerja seperti biasa. "Kita tampung semua aspirasinya dan akan disampaikan ke Ketua DPRD Medan dan Ketua Komisi di DPRD terkait Perwal tersebut. Sekarang sebaiknya ibu-ibu kembali bekerja," sarannya. (A13/d)