Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 18 Agustus 2025
Pertama di Sumut

Kajari Tandatangani MoU Pembinaan 375 Kades di Deliserdang

- Rabu, 20 Maret 2019 10:41 WIB
387 view
Lubukpakam (SIB)-Kejaksaan Negeri (Kejari) Deliserdang melakukan penandatanganan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding atau MoU) untuk pembinaan terhadap 375 kepala desa (Kades) se-Deliserdang, Selasa (19/3) di Balairung Pemkab, Lubukpakam.

Penandatanganan dilakukan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Deliserdang Harli Siregar SH MHum dan Bupati H Ashari Tambunan. Sebelumnya penandatanganan dilakukan Kasi Intel Kejari Deliserdang, M Iqbal bersama 375 Kades. Diketahui 5 desa sebelumnya sudah dibina oleh jajaran Kejari Deliserdang.

Dalam sambutannya, Harli Siregar menyebut, Kabupaten Deliserdang memiliki 380 desa dan 22 kecamatan. Hal itu menurutnya merupakan potensi terbesar di Provinsi Sumut. "Kami sebagai penegak hukum wajib hadir menciptakan keamanan dan kenyamanan bagi Kades dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi," ungkapnya.

Menurutnya, 5 desa sudah dilakukan pembinaan dan telah mendapat apresiasi dari Kemendes dan Jamintel Kejagung RI. "Penandatanganan ini merupakan lanjutannya. Saya pastikan kegiatan ini pertama kali dilakukan untuk Sumut, Kejari Deliserdang melakukan penandatanganan MoU bersama seluruh Kades secara serentak," ucap Harli Siregar.

Kajari berharap kepada semua Kades, bahwa kehadiran penegak hukum yaitu kejaksaan dan kepolisian bukan semata-mata untuk dijadikan beking, melainkan merupakan dalam rangka mengawal dana desa yang merupakan program Presiden Jokowi. "Untuk itu, kami mau memastikan para Kades dapat nyaman melakukan perannya membangun desa. Sukses desa maka kecamatan, kabupaten, provinsi hingga negara akan menjadi kuat dan berhasil," kata Kajari Harli Siregar.

Sementara bupati dalam sambutannya mengapresiasi MoU tersebut. Ia berharap dengan penandatanganan MoU itu, para Kades dapat bekerja dengan baik, ikhlas dan jujur dalam mewujudkan Deliserdang yang maju, berdaya saing, religius dan bersatu dalam kebhinekaan.

"Saya mendapat informasi MoU dengan 5 Kades sebelumnya di tingkat pusat telah mendapat apresiasi. Dimana pihak Kejagung telah mengarahkan agar model MoU seperti itu dibuat menjadi contoh bagi Kejari di Indonesia," kata Ashari.

APDESI DELISERDANG DILANTIK
Sebelumnya pada acara itu, Ketua Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Sumut Suparman melantik Ketua Apdesi Deliserdang Hajeman, Sekretaris Santoso dan Bendahara Bambang serta para pengurus lainnya masa periode 2019-2024.

Hajaman dalam sambutan usai pelantikan berharap kepada Apdesi Deliserdang harus menjadi garda terdepan dalam melakukan pembangunan. Setelah terbentuk Apdesi Kabupaten, ia berharap akan terbentuk Apdesi tingkat kecamatan.

"Dengan MoU pembinaan desa dengan Kejari Deliserdang, maka Kades harus melakukan pembangunan di desa sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB). Para Kades kita harapkan agar taat hukum dalam melakukan pembangunan desa," ungkap Hajaman. (C06/q)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru