Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 04 Agustus 2025

Kapolsek Perbaungan Minta Masyarakat Lapor Polisi Bila Ada Ganggu Ibadah

- Selasa, 14 Januari 2020 11:21 WIB
329 view
Kapolsek Perbaungan Minta Masyarakat Lapor Polisi Bila Ada Ganggu Ibadah
SIB/Dok
SERAHKAN : Kapolsek Perbaungan, AKP Jhonson M Sitompul saat menyerahkan bantuan sembako kepada puluhan warga kurang mampu di Gereja HKI, Desa Citamanjernih, Kabupaten Sergai, Minggu (12/1).
Sergai (SIB)
Masyarakat diminta jangan ragu membuat laporan kepada polisi apabila ada yang mengganggu ibadah.

Hal itu disampaikan Kapolsek Perbaungan AKP Jhonson M Sitompul SH MH saat memberikan santunan pada puluhan warga kurang mampu, Minggu (12/1) di Gereja HKI Desa Citamanjernih", Kecamatan Perbaungan Sergai.

Pada kegiatan bertajuk "Minggu Kasih" AKP Jhonson M Sitompul mengungkapkan, penyambangan dan penyantunan ke rumah-rumah ibadah seperti, gereja, masjid, dan vihara merupakan program dari Kapolda Sumut, Irjen Pol Martuani Sormin.

Kegiatan tersebut juga bertujuan untuk menyambung tali silaturahmi terhadap para tokoh gereja di seputar wilayah hukum Polsek Perbaungan. Dia juga mengingatkan agar jangan ragu untuk melaporkan jika ada yang hendak mengganggu kegiatan peribadatan.

"Jangan ragu, jika ada yang mengganggu kegiatan ibadah, silahkan laporkan ke kantor polisi terdekat. Kami siap menindaklanjuti dan melayani anda. Kemudian, laporkan juga kepada kepolisian jika ada melihat peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Perbaungan," pungkasnya.

Santunan yang diberikan berupa sembako seperti beras, minyak dan gula.(T09/c)

SHARE:
komentar
beritaTerbaru