Medan (SIB)
Seorang bayi dengan status Pasien Dalam Pengawasan (PDP) meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) H Adam Malik, Minggu (12/4) pukul 03.00 WIB.
Meninggalnya bayi berusia 2,5 tahun dan berjenis kelamin perempuan ini, menjadi kasus kali pertama terkait Covid-19 yang merenggut nyawa bayi di bawah lima tahun di Sumut.
Kasubag Humas RSUP H Adam Malik Rosario Dorothy Simanjuntak MIKom membenarkan adanya PDP anak yang wafat di rumah sakit milik Kementerian Kesehatan ini. Pasien ini kata Rosario baru masuk dan dirawat di ruang isolasi, pada Sabtu (11/4) pukul 04.00 WIB.
"Namun dini hari tadi, pasien meninggal dunia," kata Rosa kepada wartawan, Minggu (12/4) sore. Rosa menjelaskan, saat ini jenazah almarhum sudah dibawa untuk langsung dikebumikan.
Namun Rosa menjelaskan, selain punya gejala yang mengarah ke Covid-19, pasien juga memiliki riwayat penyakit jantung. "Makanya status pasien adalah PDP," jelasnya. Disinggung soal adanya dilakukan rapid test, Rosa menyatakan tidak ada dilakukan.
Hanya saja, sambung dia, tim medis RS Adam Malik sudah mengambil swab bayi malang tersebut untuk diperiksa apakah benar positif terpapar Covid-19 atau tidak. "Untuk swabnya, tadi langsung diambil untuk memastikan positif atau bukan," pungkasnya.
Sementara itu, berdasarkan data update RSUP H Adam Malik, saat ini mereka tengah merawat 10 PDP dan tiga pasien positif Covid-19. Dengan meninggalnya bayi 2,5 tahun ini, maka jumlah PDP yang wafat bertambah menjadi dua dan pasien positif yang wafat tetap tiga orang, serta yang sembuh masih delapan orang.
Sementara itu, Juru Bicara Gugus Tugas Pencegahan Penanganan Covid-19 Provinsi Sumut dr Aris Yudhariansyah MM mengatakan pihaknya belum ada menerima laporan hal tersebut dari RS Adam Malik.
"Kita belum ada menerima laporan dari pihak RS Adam Malik," kata Aris Yudhariansyah yang juga Sekretaris Dinkes Sumut ini kepada wartawan melalui whatsapp. (M17/d)