Besitang (SIB)
Aksi pembalakan liar kembali terjadi di kawasan hutan Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL), khususnya di Wilayah Seksi Pemolaan Taman Nasional (SPTN) VI Besitang-Resort Sekoci Kecamatan Besitang Langkat Sumatera Utara.
Terbukti di lapangan adanya tumpukan kayu olahan yang ditemukan di beberapa tempat diperkirakan mencapai enam ton berbagai jenis ukuran diduga hasil illegal logging dari kawasan TNGL.
Adanya temuan kayu olahan yang diduga hasil perambahan liar, sejumlah warga bersama FKPPI Rayon FK Kecamatan Sei Lepan berikut Sub Rayon FKPPI Dusun III Petani Jaya Desa Harapan Maju Kecamatan Sei Lepan turun melakukan pemantauan ke lokasi, Minggu (19/7).
"Kami berkumpul di sini ingin menanyakan pihak berkompeten terkait temuan kayu olahan yang diduga berasal dari kawasan TNGL Resort Sekoci," ujar Wakil Ketua FKPPI Rayon FK Kecamatan Sei Lepan, Jaya Ginting kepada SIB di TKP.
Aksi perambahan yang diduga dilakukan 'mafia' kayu di kawasan hutan TNGL itu harus dihentikan. "Mari kita selamatkan hutan yang disebut paru-paru dunia ini dari tangan-tangan tak bertanggung jawab," ucapnya diamini temannya sesama pengurus FKPPI, Hendri Purnawan.
Keberadaan kawasan hutan TNGL, khususnya di SPTN Wilayah VI Besitang- Resort Sekoci dikuatirkan akan semakin terancam dengan adanya gangguan perambahan hutan. Untuk itu diminta kepada petugas terkait agar lebih serius lagi mengamankan kawasan hutan TNGL termasuk dalam menangani kasus pembalakan liar (illegal logging), oleh 'mafia' kayu, terang Ginting.
Pantauan SIB di lapangan, kayu olahan jenis kayu damar laut dan meranti tersebut ada yang ditumpuk di beram jalan kawasan hutan, ada yang ditumpuk di samping salah satu rumah di kawasan perkebunan kelapa sawit.
Sebagian kecil dari kayu olahan yang ditemukan terlihat telah berada di atas satu unit mobil double cabin plat merah. Namun, saat itu SIB belum mendapat keterangan dari pihak berwenang akan dibawa ke mana kayu olahan tersebut.
Terkait temuan kayu olahan diduga hasil pembalakan liar dari kawasan hutan TNGL, Kepala Seksi Wilayah VI Besitang- Resort Sekoci, Okto Manik yang ditemui SIB di lapangan enggan berkomentar. Ia menyarankan agar SIB mengkonfirmasi langsung Humas Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser (BB TNGL).
Humas BBTNGL Sudiro yang dikonfirmasi SIB melalui seluarnya, Senin (20/7), membenarkan adanya temuan sekira enam ton kayu olahan diduga hasil illegal logging dari kawasan hutan TNGL SPTN VI Besitang-Resort Sekoci.
"Kini pihaknya sedang berusaha melakukan penyelidikan untuk dapat mengetahui siapa pelaku pembalakan liar, serta mengangkut kayu olahan untuk diamankan sementara di Kantor BBTNGL SPTN Wilayah VI Resort Sekoci di Kecamatan Besitang," ujarnya.
Disinggung informasi dari masyarakat bahwa aksi pembalakan liar sudah cukup lama berlangsung di kawasan hutan TGNL SPTN Wilayah VI Resort Sekoci, Sudiro membenarkan hal itu. "Namun bukan berarti kita lemah dalam melakukan penjagaan dan pengamanan, hutan TNGL itu kan luas," ucapnya. (M25/p)