Medan (SIB)
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumut Mangapul Purba menegaskan, pihaknya siap memberi pembelaan hukum terhadap anggota DPRD Sumut KS atau KHS yang diduga terlibat dalam kasus penganiayaan oknum Polisi Bripka KG dari Kompi 4 Batalyon C Sat Brimob Polda Sumut dan Bripka M Dari Ditlantas Polda Sumut.
"Saat ini kami masih mempelajari duduk masalahnya dan mencari solusi yang terbaik," kata Mangapul Purba kepada wartawan, Senin (20/7) di DPRD Sumut menanggapi salah seorang anggota F-PDI Perjuangan DPRD Sumut KHS yang diduga terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap 2 oknum polisi di Gedung Capital Jalan Putri Hijau Medan.
Namun, Mangapul meminta semua pihak untuk tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah serta mengutamakan asas musyawarah mufakat dengan menghormati proses hukum yang ada.
"Kita di Fraksi PDI Perjuangan akan melakukan mekanisme pendampingan dan pembelaan hukum kepada KHS kalau memang itu diperlukan," ujar Mangapul seraya menyesalkan terjadinya peristiwa tersebut.
Tempat Hiburan
Dalam kesempatan itu, Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Sumut itu juga menyatakan keheranannya atas peristiwa tersebut di tempat hiburan di saat masih berlangsungnya pandemi Covid-19.
"Saat ini masih dalam kondisi pandemi Covid-19 yang masih memberlakukan protokol kesehatan, seperti social distancing. Tapi kenapa justru tempat hiburan sudah dibuka sampai dinihari di Medan," ujar anggota Komisi D ini.
Seharusnya, tandas anggota dewan Dapil Simalungun ini, dalam situasi Medan yang masih dalam status zona merah, jangan ada tempat-tempat hiburan dibuka sampai dinihari, jika ingin memutus mata rantai virus corona.
"Kita pertanyakan Kadis Pariwisata Medan, mengapa dalam situasi pandemi Covid-19 ini dibiarkan hiburan malam buka sampai dinihari. Di sini Pemko Medan dan Dinas Pariwisata harus mempertanggungjawabkannya," pungkas Mangapul.
Seperti diketahui, oknum anggota DPRD Sumut berinisial KS atau KHS yang diduga terlibat dalam kasus penganiayaan dua orang personel polisi di Gedung Capital, adalah anggota F-PDI Perjuangan Dapil Kabupaten Deliserdang dan saat ini duduk di Komisi C. (M03/p)