Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 13 Juli 2025

BPTD dan Dirlantas Polda Sumut akan Tertibkan Angkutan Barang Lintas Medan-Berastagi

Redaksi - Kamis, 06 Agustus 2020 12:16 WIB
518 view
BPTD dan Dirlantas Polda Sumut akan Tertibkan Angkutan Barang Lintas Medan-Berastagi
Foto: Dok Humas BPTD Wilayah II Sumut
KUNJUNGAN: Kepala BPTD Wilayah II Provinsi Sumut Putu Sumarjaya dan lainnya saat diterima Direktur Lalu Lintas Polda Sumut, Kombes Pol Wibowo di Polda Sumut, Selasa (4/8). 
Medan (SIB)
Untuk memperlacar arus lalulintas di jalan nasional Medan-Berastagi, khususnya di hari libur nasional, Sabtu dan Minggu, tim Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah II Provinsi Sumut, melaksanakan kunjungan kerja ke Direktorat Lalu Lintas Polda Sumut, Selasa (4/8). Kunjungan diterima Direktur Lalu Lintas Polda Sumut Kombes Pol Wibowo.

Demikian dikatakan Kepala BPTD Wilayah II Provinsi Sumut, Putu Sumarjaya melalui Humas Ardiansah Nasution kepada wartawan via WhatsApp, Rabu (5/8) di Medan.

Dijelaskan, dalam kunjungan kerja itu hadir mendampingi Kepala BPTD Wilayah II Provinsi Sumut Putu Sumarjaya, Kepala Subbag Tata Usaha, Koordinator Satuan Pelayanan Terminal Tipe A Amplas Medan, Koordinator Satuan Pelayanan Terminal Tipe A Pinang Baris Medan, dan Ketua Korps PPNS BPTD Wilayah II Provinsi Sumut.

Kunjungan kerja membahas tertib lalulintas dan berkoordinasi antar instansi terkait agar tercipta keselarasan tugas dalam hal di bidang lalu lintas dan angkutan jalan di wilayah Provinsi Sumatera Utara.

Dalam pertemuan itu dihasilkan beberapa keputusan, yakni memperlancar arus lalulintas di ruas jalan Medan-Berastagi akan dilaksanakan pengaturan lalulintas operasional kendaraan angkutan barang yang melintas pada ruas tersebut terutama pada akhir pekan dan hari libur nasional.

Korlantas Polri juga akan melaksanakan penelitian mengenai kecelakaan lalulintas yang disebabkan kendaraan over loading dan over dimensi (Odol) dan kecelakaan lalulintas yang terjadi pada kendaraan angkutan sewa khusus atau angkutan online di wilayah Provinsi Sumut.

Dia menambahkan, kegiatan pengaturan arus lalulintas akan dilaksanakan mulai tanggal 11 sampai 14 Agustus 2020 dan dilanjutkan dengan Forum Group Discussion (FGD) bersama stake holder terkait mengenai hal tersebut.

Sementara dalam rangka pengoperasikan kembali Terminal Tipe A Amplas Medan dan Terminal Pinang Baris Medan, BPTD Wilayah II Provisi Sumut mengajukan permohonan bantuan personil kepada Direktorat Lalu Lintas Polda Sumut untuk bersama melaksanakan tugas dalam pengoperasian terminal. (M12)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru