Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 10 Juli 2025

Seorang Pejabat Pemkab Sergai Terkonfirmasi Covid-19

Redaksi - Jumat, 21 Agustus 2020 12:50 WIB
457 view
Seorang Pejabat Pemkab Sergai Terkonfirmasi Covid-19
Foto SIB/Rimpun H Sihombing
Drs H Akmal MSi 
Sergai (SIB)
Seorang Pejabat Pimpinan Tinggi (PPT) Pratama yang bertugas di salah satu instansi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serdangbedagai (Sergai) terkonfirmasi positif Covid-19.

Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika sekaligus Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Sergai, H Akmal, Rabu (19/8) di Kantor Diskominfo, Komplek Kantor Bupati Sergai di Seirampah.

"Informasi yang kami peroleh, satu orang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sehari-harinya menjabat sebagai PPT Pratama di Pemkab Sergai, seorang wanita berusia 56 tahun dan berdomisili di Kota Medan, dinyatakan positif terpapar Covid-19," ungkapnya.

Akmal menjelaskan, awalnya pada tanggal 13 Agustus lalu, yang bersangkutan mengalami sakit dengan gejala demam dan menggigil hingga malam. Keesokan paginya, yang bersangkutan langsung melakukan pemeriksaan medis ke RS Murni Teguh Medan. Dan menjalani rawat inap, sekaligus dilakukan pengambilan sampel swab untuk menjalani Polymerase Chain Reaction (PCR) test.

"Tanggal 15 Agustus 2020, RS Murni Teguh merilis hasil pemeriksaan sampel dan menyatakan yang bersangkutan terkonfirmasi positif Covid-19," jelasnya.

Akmal menambahkan, Dinas Kesehatan Sergai telah melakukan penyelidikan epidemiologi dan tracing terhadap kontak erat, terutama keluarga dan lingkungan kerja di dinas yang bersangkutan.

"Dari hasil tracing, didapat 5 orang yang disinyalir menjalin interaksi erat dengan korban dan disarankan untuk menjalani isolasi mandiri. Sedangkan untuk anggota keluarga yang kontak dengan yang bersangkutan, sudah menjalani pengambilan sampel untuk PCR,” sebutnya.

Akmal menyatakan, karena yang bersangkutan berdomisili dan merupakan warga Kota Medan, maka tidak masuk dalam data korban positif Covid-19 di peta sebaran Kabupaten Sergai. Namun Tim Gugus Tugas akan melakukan serangkaian tindakan dan mekanisme yang diperlukan untuk memastikan rantai penyebaran Covid-19 terputus.

Selain seorang PPT pratama Pemkab Sergai yang terkonfirmasi Covid-19, Akmal juga menyebutkan terjadinya penambahan satu kasus konfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Sergai, yakni seorang perempuan berusia 53 tahun dari Kecamatan Telukmengkudu. Yang bersangkutan merupakan kasus konfirmasi positif dari RS Murni Teguh di Medan.

"Dengan penambahan kasus konfirmasi ini, total warga Kabupaten Sergai yang terkonfirmasi Covid-19) menjadi 118 kasus dengan rincian 3 orang meninggal dunia, 41 orang dinyatakan telah sembuh dan 74 orang dalam isolasi mandiri maupun perawatan di RS rujukan," pungkas Akmal. (T06/c)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru