Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 28 Juni 2025

Menjelang Sinode Godang, Pendeta HKBP Trinity Mandala Dipindahkan

* Padahal Disepakati tidak ada Perpindahan 6 Bulan Sebelum Sinode Godang
Redaksi - Sabtu, 05 September 2020 17:45 WIB
2.309 view
Menjelang Sinode Godang, Pendeta HKBP Trinity Mandala Dipindahkan
Foto Dok/hkbp
Ilustrasi logo HKBP.
Medan (SIB)
Pendeta HKBP Resort Khusus Trinity Mandala Pdt Tiurlina Manurung MTh dipindahkan ke HKBP Sinaksak Eben Ezer P Siantar, Resort Bombongan, Distrik V Sumatera Timur. Padahal sudah ada kesepakatan pada para pendeta dan disetujui Ephorus, 6 bulan sebelum Sinode Godang, tidak boleh ada perpindahan pendeta. Sementara, Sinode Godang akan dilaksanakan di Seminarium Sipoholon 19-25 Oktober.

Surat perpindahan Pdt Tiurlina Manurung dikeluarkan Ephorus tahun 2019, sudah ada surat peringatan I dan peringatan II dan terakhir peringatan III. Hanya saja, 90 persen jemaat meminta agar jangan dulu dipindahkan, karena baru 1 tahun menjadi pendeta resort Trinity Mandala.

Salah seorang Sintua HKBP Trinity, St R Sihombing mengatakan, dari tahun 2010 -2020 sudah 4 pendeta di gereja tersebut, tidak pernah maksimal sampai 5 tahun. Sementara gereja HKBP Trinity tersebut sangat kecil, tidak ada pagarannya. Jumlah jemaatnya sekitar 200 kepala keluarga, itupun kebanyakan lansia dan sumber mata pencaharian jemaatnya adalah peternak dan pemulung.

“Jumlah kas gereja per tanggal 10 Agustus masih Rp 9 jutaan, bagaimana kami memindahkan pendeta. Memindahkan pendeta harus memberi cenderamata dan menerima pendeta baru harus ada juga acara pengukuhannya,” kata St Sihombing kepada wartawan ketika berdelegasi bersama jemaat lainnya ke kantor HKBP Distrik X Medan-Aceh, di Jalan Uskup Agung Sugiopranoto, Senin (31/8).

Menurut R Sihombing, perpindahan ini sarat dengan unsur politik karena menyangkut Sinode Distrik dan Sinode Godang. Distrik menganggap Pdt Tiurlina tidak sejalan dengan Distrik, sehingga secepatnya dikeluarkan SP3 (surat peringatan ke-3). “Kalau SP3 tidak dipatuhi, maka akan diskors, inang pendeta ini bakalan tidak dapat pekerjaan di HKBP. Seharusnya di tubuh HKBP tidak ada politisasi, yang ada membangun iman. Apalagi di HKBP Eben Ezer P Siantar sudah ada pimpinannya yakni Biblevrouw. Bisa saja gereja yang dituju menolak kalau kas gereja belum mampu menggaji pendeta,” terangnya.

Pdt Tiurlina Manurung kepada wartawan mengatakan, dia bersama jemaat datang ke Distrik atas keberatan dengan SP 3 tersebut. Tapi Praeses Distrik X Medan-Aceh Pdt Sunggul P Sirait mengatakan kepada mereka, setelah SK itu terbit maka urusannya sudah ke Distrik V Sumatera Timur dan pimpinan HKBP. Menurut dia jawaban itu tidak bijaksana, karena seorang pimpinan harus memberi solusi. Padahal dia masih melayani di wilayah Distrik X.

“Sekitar 90 persen jemaat dan 11 dari 17 sintua mempertahankan saya tetap melayani di Trinity, minimal sampai selesai Sinode Godang HKBP. Kami juga akan klarifikasi kepada Ephorus tentang aturan dan peraturan yang menyatakan tidak boleh lagi mengeluarkan SK perpindahan pendeta resort, karena terkait kepesertaan Sinode Distrik dan Sinode Godang. Apalagi Sinode sekarang menggunakan sistim proporsional,” ucapnya.

Praeses HKBP Distrik X Medan-Aceh Pdt Sunggul P Sirait kepada wartawan mengatakan, informasi dari Biro Personalia Kantor Pusat HKBP Pdt Tiurlina Manurung yang meminta agar pindah ke Siantar dan SK sudah keluar tahun 2019. Surat SP 1 tanggal 28 Januari 2020, SP 2 tanggal 26 Juni 2020 dan SP 3 tertanggal 21 Agustus 2020. “Jauh sebelumnya SK perpindahan sudah turun, kalau sampai SP 3 tidak dijalankan, maka akan keluar SK skorsing,” kata Praeses. (M10/d)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru