Tebingtinggi (SIB)
DPRD Tebingtinggi mensahkan Ranperda Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran (TA) 2020 menjadi Perda dalam Rapat Paripurna, Kamis (17/9).
Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Tebingtinggi, Basyaruddin Nasution didampingi Wakil Ketua DPRD, Muhammad Azwar dan Iman Irdian Saragih dan dihadiri anggota dewan lainnya dan dihadiri Wali Kota, Umar Zunaidi Hasibuan, perwakilan Forkopimda, Sekda, Muhammad Dimiyati, para Kepala OPD, camat dan undangan lainnya.
Pengesahan Perubahan APBD 2020 ditandai dengan ditandatanganinya Berita Acara Persetujuan Bersama Kepala Daerah dengan Pimpinan DPRD Tebingtinggi.
Sebelumnya, pendapat akhir Komisi - Komisi DPRD dibacakan Ketua Komisi I, Anda Yasser dan penyampaian pendapat akhir 6 fraksi DPRD Tebingtinggi yang seluruhnya menyetujui pengesahan Ranperda P-APBD menjadi Perda Tebingtinggi.
Usai disahkannya Ranperda P APBD 2020, Ketua DPRD Tebingtinggi, Basyaruddin Nasution mengatakan, dengan disetujuinya Ranperda P-APBD 2020 menjadi Perda Tebingtinggi, diharapkan ada penambahan anggaran untuk dipergunakan masyarakat.
"Penanganan Covid-19 harus tetap dilaksanakan dengan baik, begitu juga untuk kemajuan Tebingtinggi,†harap Basyaruddin.
Basyaruddin juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak sehingga proses pengesahan P.APBD 2020 berjalan dengan baik dan lancar.
Sementara itu, Wali Kota Tebingtinggi, Umar Zunaidi Hasibuan, mengatakan keseluruhan fraksi telah menyetujui disahkannya dan diajukan ke pemerintah atasan untuk mendapat persetujuan.
"Dengan disetujui bersama, diucapkan terima kasih dan apresiasi dengan harapan kerjasama tetap ditingkatan," ucap Umar.
Lanjutnya, segala saran masukan dan kritikan merupakan bahagian motivasi untuk mendapatkan peningkatan kualitas dan kinerja bagi OPD yang mendapatkan perhatian dan harus mendapat perubahan dalam kinerjanya.
"Kepada OPD yang hadir, yang telah mendengar langsung adanya harapan dan perubahan serta adanya perbaikan kinerja untuk dapat meningkatkan dan lompatan-lompatan kinerja agar dari keadaan yang sekarang ini menjadi jauh lebih baik lagi di masa yang akan datang," pesan Wali Kota.
Selanjutnya, kami mengharapkan kepada dewan yang terhormat selesai dari P-APBD 2020 ini akan memasuki tugas yang lebih besar lagi yaitu penyusunan APBD induk tahun 2021, yang akan menggunakan aplikasi yang disediakan Kementerian Dalam Negeri yaitu sistem informasi pembangunan daerah (SIPD).
"Aplikasi ini masih tahap pembelajaran, tentunya implementasinya perlu kita lakukan secara bersama. Oleh sebab itu kita masih memerlukan arahan dari Kementerian Dalam Negeri agar penyusunan tersebut menuju kesempurnaan dan akhirnya dapat dilaksanakan tepat awal tahun 2021," kata Umar. (T02/f)