Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 01 Agustus 2025
Dorong Pertumbuhan Ekonomi Desa

Pusat Perlu Alokasikan APBN untuk Bangun Pabrik Pupuk Organik di Daerah

Redaksi - Senin, 12 Oktober 2020 17:56 WIB
395 view
Pusat Perlu Alokasikan APBN untuk Bangun Pabrik Pupuk Organik di Daerah
Internet
Ilustrasi Pabrik Pupuk.
Medan (SIB)
Kalangan petani aktif dan pemerhati pembangunan daerah di Sumut menilai, pihak pemerintah pusat perlu mengalokasikan secara khusus dana untuk pembangunan pabrik-pabrik pupuk organik di desa-desa yang merupakan sentra pertanian di daerah-daerah, khususnya daerah yang memiliki sumber atau bahan baku pupuk olahan.

Pelaku bisnis UKM dan wirausaha mandiri pertanian hortikultura di Deliserdang, Julius Ginting dan Ketua UMKM Sumut Anna Jianna Sianturi, secara terpisah menyebutkan, banyak desa di daerah Sumut selama ini sebenarnya potensial menghasilkan bahan-bahan baku untuk pupuk organik, perlu dan harus diolah menjadi pupuk berkualitas dan layak jual pada pasar pertanian maupun perkebunan.

Daerah atau desa-desa di Sumut ini merupakan sentra-sentra pertanian dan peternakan sehingga menjadi bagian dari agenda pembangunan terpadu sektor agropolitan seperti yang pernah dicanangkan di masa Presiden SBY.

"Terlepas dari kondisi pandemi Covid-19 saat ini ke depan, pemerintah sebaiknya perlu mengalokasikan secara khusus sebagian dari APB untuk pembangunan pabrik atau depot-depot produksi pupuk di daerah-daerah," ujar Julius Ginting kepada pers di Medan, Sabtu (10/10).

Selain untuk mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi desa-desa sebagai bagian dari pembangunan daerah teritorial agrobisnis kabupaten atau kota dan kawasan ekonomi setempat, kebijakan alokasi dana APBN ke daerah khususnya ke desa-desa terpencil tapi potensial itu, juga untuk mengantisipasi kondisi sulitnya para petani memperoleh pupuk-pupuk subsidi selama ini.

Hal senada juga dicetuskan Anna Sianturi bahwa sejumlah daerah atau desa yang butuh prioritas alokasi APBN untuk pembangunan pabrik-pabrik pupuk organik ini, antara lain daerah Humbang Hasundutan, Tanah Karo, Dairi, Taput, Langkat, Simalungun, dan lainnya termasuk daerah sentra-sentra perkebunan kopi.

Itu berarti pemerintah pusat melalui Kementerian Pertanian atau Kementeria Pembangunan Desa Tertinggal dan instansi terkait perlu secepatnya mengalokasikan anggaran (APBN) untuk pembangunan pabrik pupuk organik atau pembangunan sarana pertanian lainnya.

“Di Humbang misalnya, pembangunan pabrik pupuk organik kini sangat urgen untuk pengembangan tanaman hortikultura dan perkebunan lokal seperti untuk tanaman jagung yang berkembang saat ini, padi, sayur-mayur dll termasuk tanaman produktif tembakau, kemenyan, kopi dan lainnya. Bahan ampas ternak dan sisa-sisa tanaman atau sayuran di daerah ini juga bisa diolah menjadi pupuk organik. Kelak, takkan ada elemen tanaman yang terbuang percuma di setiap daerah di negeri ini," katanya dengan nada optimis kepada SIB.

Sementara itu, Julius menilai, beberapa kawasan di daerah Deliserdang yang dinilai layak untuk pembangunan depot atau pupuk organik ini adalah desa-desa yang selama ini cukup tinggi populasi peternakan lokal seperti Pancurbatu sekitarnya, Kutalimbaru dan lainnya.

Catatan SIB pada 2015 lalu menyebutkan adanya pembuatan depot pupuk swadaya masyarakat di kalangan kelompok tani di satu desa di daerah Tapsel dan Madina. Ketua HKTI Kota Medan Sonni Batubara selaku putra daerah setempat ketika itu menegaskan pembangunan pabrik pupuk organik juga akan mendorong produktifitas petani yang selama ini mayoritas masih tergantung pada penggunaan pupuk kimia atgau pupuk impor walaupun berupa subsidi.

“Pembangunan pabrik pupuk organik ini juga akan mendorong minat dan kreatifitas pada petani di daerah untuk segera memanfaatkan lahan-lahan kosong atau lahan-lahan tidur yang tersebar di sekitar desanya. Paling tidak, petani dengan dukungan pupuk yang mudah didapat dan murah dibeli itu, bisa menjajaki tanaman produktif apa yang akan ditanam dan dipanen di lahan terdekatnya," ujar Julius optimis. (M04/c)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru