Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 17 Juni 2025

Pemko Medan Tertibkan PK5 di Pasar Kampung Lalang Medan

Redaksi - Kamis, 03 Desember 2020 18:25 WIB
396 view
Pemko Medan Tertibkan PK5 di Pasar Kampung Lalang Medan
Foto SIB Dok Humas Pemko Medan
TERTIBKAN PK5 : Petugas gabungan menertibkan PK5 di Pasar Kampung Lalang Jalan Gatot Subroto Perbatasan Medan - Deli Serdang Kecamatan Medan Sunggal, Rabu (2/12).
Medan (SIB)
Sebanyak 240 personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan dan Sumut, Bhabinkamtibmas Medan Sunggal, Babinsa Medan Sunggal, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan diturunkan menertibkan lapak pedagang kaki lima (PK5) di tempat yang tidak sesuai aturan. Penertiban PK5 ini difokuskan di Pasar Kampung Lalang Jalan Gatot Subroto Perbatasan Medan - Deli Serdang Kecamatan Medan Sunggal, Rabu (2/12).

Penertiban yang dipimpin Dan Yon Jalak Cakti Satpol PP Kota Medan Rahmat Adi Syahputra Harahap berjalan lancar tanpa ada perlawanan dari pihak PK5.

Penertiban telah berulang kali dilakukan, tetapi masih saja pedagang PK5 tetap berjualan di tempat tersebut. Atas dasar ini, Pemko Medan berupaya kembali untuk menertibkan pedagang PK5 yang masih tetap menggelar lapak dagangannya sehingga menimbulkan kemacetan.

Usai menertibkan PK5 di Pasar Kampung Lalang, Rahmat Adi Syahputra Harahap mengingatkan kepada para pedagang PK5 untuk tidak berjualan di tempat yang dilarang. Sebab, Pemko Medan akan terus melakukan pengawasan dan jika ada yang kedapatan kembali menggelar lapaknya, Pemko Medan akan kembali melakukan penindakan.

"Saya kembali menegaskan, kawasan ini bukan tempat untuk berjualan. Selain melanggar estetika kota, hal ini juga dapat mengganggu warga lainnya yang ingin melewati jalan ini. Jika ingin berjualan silahkan, asal di tempat yang telah ditentukan dan disediakan, jangan berjualan di sembarang tempat," tegasnya. (Rel/M15/c)

Sumber
: Harian SIB Edisi Cetak
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru