Medan (SIB)
Proses penggabungan usaha PT Bank BRI Syariah Tbk (BRIS), PT Bank Syariah Mandiri (BSM) dan PT Bank BNI Syariah (BNIS) terus berjalan. Saat ini proses merger telah sampai pada tahap penandatanganan akta penggabungan setelah masing-masing bank yang akan bergabung mendapat restu dari para pemegang saham melalui forum RUPSLB.
Penandatanganan akta penggabungan merger 3 Bank Syariah dilakukan oleh seluruh perwakilan bank yakni Direktur Utama Bank BRISyariah Ngatari, Direktur Utama Bank Syariah Mandiri Hery Gunardi dan Direktur Utama Bank BNI Syariah Abdullah Firman Wibowo, Rabu (16/12).
Proses ini juga disaksikan oleh Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo dan perwakilan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk dan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk.
Akta Penggabungan turut memuat susunan kepengurusan bank hasil merger yang terdiri dari 10 direksi. Kepengurusan ini telah ditetapkan dalam RUPSLB BRISyariah, Selasa (15/2) lalu dan akan mulai efektif bekerja setelah menjalani proses penilaian oleh OJK.
Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengatakan, penandatanganan Akta Penggabungan menunjukkan bahwa merger usaha tiga bank syariah terus berjalan sesuai jadwal. Dia juga menegaskan, proses merger yang berlangsung sesuai dengan visi Pemerintah untuk menciptakan ekosistem syariah yang lebih mapan dan besar di Indonesia, sehingga dapat bermanfaat luas bagi masyarakat. Karena itu, Kementerian BUMN mendukung penuh proses penggabungan usaha ini.
Hery Gunardi, Ketua Project Management Office Integrasi dan Peningkatan Nilai Bank Syariah BUMN serta Direktur Utama Bank Syariah Mandiri menambahkan, pasca proses penggabungan tuntas Bank Syariah Indonesia harus bisa segera bergerak demi mewujudkan visi menjadi salah satu bank syariah terdepan di Indonesia dan dunia.
Direktur Utama BRIsyariah Ngatari menambahkan, hingga proses penggabungan usaha selesai operasional bank-bank terkait akan tetap berjalan seperti biasa. Nasabah dan seluruh pemangku kepentingan diimbau tidak khawatir akan segala hal yang berkaitan dengan layanan keuangan mereka di ketiga bank syariah yang melakukan merger. (Rel/M2/c)
Sumber
: Hariansib edisi cetak