Medan (SIB)
Koordinator Nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) Satriwan Salim mengatakan, kasus penularan Covid-19 yang masih masif sangat mengkhawatirkan keselamatan warga sekolah, maka rencana pembukaan sekolah pada Januari 2021 baiknya dikaji ulang kembali.
"Keputusan pembelajaran jarak jauh (PJJ) ataupun pembelajaran tatap muka (PTM) baiknya bergantung pada zona kerawanan penularan Covid-19 dan kesiapan sarana prasarana yang mendukung protokol kesehatan. Keputusan membuka sekolah kembali tidak boleh homogen, jika daerah tersebut masih dikata zona merah atau oranye, baiknya memperpanjang PJJ," katanya kepada SIB, Senin (21/12).
Dikatakannya, keputusan PTM harus berdasarkan lima “Siapâ€, yakni siap Pemdanya, siap sekolah dan gurunya, siap sarana-prasarananya, siap orang tuanya dan siap peserta didiknya.
"P2G jelas prinsipnya yaitu kesehatan dan keselamatan siswa, guru dan tenaga kependidikan serta keluarga adalah yang paling utama. Maka kita mendesak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Agama dan Pemda harus memastikan benar-benar ke lapangan, harus mengecek sekolah satu persatu mana yang sudah memenuhi kesiapan dan mana yang belum. Pengecekan ini tidak boleh sekadar ambil sampel," tegasnya.
Dikatakannya, PJJ dapat juga dilakukan bagi sekolah atau daerah yang memang belum memenuhi 5 SIAP dan daftar periksa protokol kesehatan. Dengan catatan melakukan perbaikan-perbaikan, seperti perbaikan terhadap layanan pembelajaran dari guru, perbaikan layanan internet di daerah tersebut agar baik.
"Pemerintah harus sudah memikirkan apa yang harus dilakukan, apalagi terhadap sekolah yang tetap melakukan PJJ. Seperti membuka dan memperluas akses infrastruktur digital di daerah tersebut, memberikan pendampingan terhadap guru yang melakukan home visit ke rumah siswa. Harus disadari juga mmperpanjang PJJ secara total tentu juga berisiko terhadap rendahnya kualitas pembelajaran PJJ, akan terjadi learning loss dan penyerapan materi yang sangat rendah oleh siswa dan tantangan lainnya. Maka diharapkan bagi daerah yang sudah memenuhi 5 SIAP, sekolah dapat dibuka dengan metode blended learning. Sekolah harus membuat standar operasional prosedurnya. Artinya semua siswa tidak boleh masuk penuh pada tatap muka, mesti dibagi misal 2 hari tatap muka tentu dengan Prokes sesuai SKB 4 Menteri selebihnya tiga atau empat hari PJJ," jelasnya.
Diingatkannya, harus ada tim Satgas sekolah yang bertugas mengawasi para siswa yang berkeliaran sepulang jam sekolah, karena tentu saja guru terbatas dalam hal pengawasan apalagi jika siswa sudah pulang sekolah, apakah mereka melakukan 3 M ataukah tidak.
"Masa PTM Januari di daerah berzona hijau atau kuning bukan berarti kondisi bebas dan normal seperti masa dulu. Kita wajib mampu beradaptasi dengan kebiasaan baru di masa transisi. Sebab kesehatan, keselamatan hidup yang utama, baru pendidikan setelahnya," katanya. (M20/d)
Sumber
: Hariansib edisi cetak