Tebingtinggi (SIB)
Badan Musyawarah Antar Gereja Nasional (Bamagnas) Tebingtinggi memberikan apresiasi terhadap kinerja AKBP Agus Sugiyarso sebagai Kapolres Tebingtinggi yang telah mengungkap puluhan kasus kriminal dan narkoba.
"Ini hasil yang luar biasa, selama dua pekan berhasil menindak pelaku kriminal," kata Ketua Bamagnas Tebingtinggi Pdt MH Sianturi saat temu ramah di rumah dinas Kapolres, Selasa (26/1) malam.
Temu ramah tersebut dihadiri, pengurus Bamagnas Tebingtinggi, Pdt S Manullang, Pdt Alman Sianturi, Pdt C Situmorang, Pdt M Nainggolan , Pdt Sunggu Sirait dan anggota DPRD Sumut, Delpin Barus.
Lanjut Siantur, Bamagnas Tebingtinggi siap mendukung seluruh program kerja Kapolres untuk memberikan rasa aman ditengah tengah masyarakat.
"Setiap gereja nantinya akan mensosialisasikan program Polres Tebingtinggi," ungkpanya.
Untuk menciptakan situasi yang aman dan nyaman, tidak saja tugas dari kepolisian, tetapi peran dari seluruh elemen masyarakat, kata Sianturi.
Sementara itu, Anggota DPRD Sumut, Delpin Barus juga mendukung penuh kinerja Kapolres Tebingtinggi, AKBP Agus Sugiyarso S.Ik dalam menjalankan tugas di wilayah hukum Tebingtinggi maupun beberapa kecamatan di Serdangbedagai.
"Tebingtinggi-Serdangbedagai merupakan dapil saya, jadi saya harus memberikan dukungan untuk memberikan kenyamanan ke masyarakat," ucapnya.
Delpin Barus berharap dapat terus dilakukan pengungkapan hingga ke lapisan terkecil seperti di tingkat kelurahan maupun desa.
"Jaringan narkoba harus diputuskan, guna menyelamatkan generasi muda," harapnya.
Kapolres Tebingtinggi AKBP Agus Sugiyarso mengucapkan terima kasih atas kunjungan Bamagnas dan Anggota DPRD Sumut untuk memberikan dukungan dalam menjalankan program kerja.
"Saat ini Polres Tebingtinggi ada program â€Polisi Mantapâ€, dengan harapan dapat terus memberikan pelayanan ke masyarakat," kata Agus.
Untuk itu, Kapolres meminta semua unsur khususnya tokoh agama untuk mendukung program kerjanya dalam menindak kriminalitas dan memberantas narkoba.
Agus juga berharap protokol Kesehatan (Prokes) tetap diterapkan dalam menjalankan aktivitas sehari-hari. (T02/c)
Sumber
: Hariansib edisi cetak